Berita

Foto/Net

Bisnis

Waspada, Ribuan Situs Dagang & Investasi Bodong Masih Aktif

Kemkominfo Sudah Blokir 690 Website Penipuan
KAMIS, 03 NOVEMBER 2016 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir 690 situs dagang dan investasi yang terindikasi melakukan penipuan. Namun demikian, masyarakat sebaiknya tetap ekstra hati-hati melakukan transaksi bisnis di dunia maya. Pasalnya, diperkirakan ribuan situs bodong masih berkeliaran.
 
Penipuan bisnis di dunia maya masih marak terjadi. Cata­tan Kemkominfo, pada tahun ini, sampai dengan bulan Juli setidaknya 27 situs dagang dan investasi yang telah ditindak karena terindikasi melakukan penipuan.

"Dari statistik keseluruhan sampai bulan Juli saja sudah 27, saat ini keseluruhannya sudah 690 situs. Itu yang sudah di-block. Kalau perjudian ada 2.540," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudian­tara di Jakarta, kemarin.


Dia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan menindak­lanjuti aduan masyarakat dan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rudiantara mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan bila mengetahui ada situs yang melakukan penipuan. "Adukan saja nanti dicek. Kalau penipuan investasi banyak lapo­ran dari OJK. Begitu OJK minta ditutup, ya kita tutup. Setelah itu kita serahkan lagi ke OJK," terangnya.

Selain menindak situs penipuan, Rudiantara mengungkapkan, dalam rangka mengembangkan industri e-commerce, pemerintah bersama stakeholders tengah menyempurnakan roadmap-nya. Hal tersebut dipersiapkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi digital di dalamnegeri.

"Pada 2014 valuasi industri e-commerce mencapai 12 miliar dolar AS, dan terus meningkat pada 2015 menjadi 18-19 miliar dolar AS. Roadmap diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," terangnya.

Rudiantara mengatakan, ada tujuh isu dalam roadmap e-com­merce. Antara lain, pertama, menyiapkan SDM. Pemerintah akan membentuk manajemen pelaksana, meningkatkan ke­sadaran pendidikan bagi kon­sumen, hingga memasukkan mata pelajaran coding sebagai bagian dari kurikulum di Seko­lah Menengah Kejuruan (SMK) untuk tahun ajaran 2016/2017.

Kedua, pemerintah akan me­nyiapkan dukungan aspek lo­gistik. Menurutnya, PT Pos akan direposisi menjadi logistic platform bagi e-commerce In­donesia.

"PT Pos ini mempunyai ribuan kantor di seluruh Indonesia yang tidak bisa ditandingi yang lain. Pada rapat terbatas juga sudah menetapkan bahwa PT Pos ini harus direposisi," katanya.

Ketiga, aspek infrastruktur komunikasi. Pemerintah terus berupaya mendorong refor­masi 4G dan Program Palapa Ring. Keempat, cyber security. Pemerintah akan melakukan standardisasi di tiga critical sector, yaitu keuangan per­bankan, transportasi, dan sektor ESDM energi.

Kelima, sektor perpajakan. Pemerintah akan melakukan penyederhanaan pembentukan kewajiban serta penyusunan tata cara pendaftaran bagi pelaku e-commerce. Sebab pember­lakuan pajak dengan capital market saat ini masih berbeda. Kementerian Keuangan akan menyiapkan perhitungan pajak bagi e-commerce yang agar bersifat flat dan final seperti di capital market.

Perlu Polisi Digital


Sekjen Indonesia Tele­commnucations User Group (IDTUG) Muhamad Jumadi menilai, situs dagang dan in­vestasi bodong yang diblokir belum mencerminkan fakta di lapangan.

"Situs bodong masih banyak, jumlahnya ribuan. Seharus­nya pemerintah tidak hanya melakukan pemblokiran tetapi juga menyiapkan program an­tisipasinya. Pak menteri harus memiliki blue print sehingga tidak seperti pemadam keba­karan," kritiknya.

Dia juga menyarankan Kem­kominfo menggandeng kepoli­sian untuk menindaklanjuti kasus situs bodong. Karena, pemblokiran saja tidak akan membuat efek jera. Mereka bisa dengan mudah membuat situs baru lagi.

"Ini eranya digital, perlu peran polisi digital, dan penguatan regulasi atas kejahatan digital," pungkasnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya