Berita

Foto/Net

Bisnis

Waspada, Ribuan Situs Dagang & Investasi Bodong Masih Aktif

Kemkominfo Sudah Blokir 690 Website Penipuan
KAMIS, 03 NOVEMBER 2016 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir 690 situs dagang dan investasi yang terindikasi melakukan penipuan. Namun demikian, masyarakat sebaiknya tetap ekstra hati-hati melakukan transaksi bisnis di dunia maya. Pasalnya, diperkirakan ribuan situs bodong masih berkeliaran.
 
Penipuan bisnis di dunia maya masih marak terjadi. Cata­tan Kemkominfo, pada tahun ini, sampai dengan bulan Juli setidaknya 27 situs dagang dan investasi yang telah ditindak karena terindikasi melakukan penipuan.

"Dari statistik keseluruhan sampai bulan Juli saja sudah 27, saat ini keseluruhannya sudah 690 situs. Itu yang sudah di-block. Kalau perjudian ada 2.540," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudian­tara di Jakarta, kemarin.


Dia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan menindak­lanjuti aduan masyarakat dan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rudiantara mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan bila mengetahui ada situs yang melakukan penipuan. "Adukan saja nanti dicek. Kalau penipuan investasi banyak lapo­ran dari OJK. Begitu OJK minta ditutup, ya kita tutup. Setelah itu kita serahkan lagi ke OJK," terangnya.

Selain menindak situs penipuan, Rudiantara mengungkapkan, dalam rangka mengembangkan industri e-commerce, pemerintah bersama stakeholders tengah menyempurnakan roadmap-nya. Hal tersebut dipersiapkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi digital di dalamnegeri.

"Pada 2014 valuasi industri e-commerce mencapai 12 miliar dolar AS, dan terus meningkat pada 2015 menjadi 18-19 miliar dolar AS. Roadmap diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," terangnya.

Rudiantara mengatakan, ada tujuh isu dalam roadmap e-com­merce. Antara lain, pertama, menyiapkan SDM. Pemerintah akan membentuk manajemen pelaksana, meningkatkan ke­sadaran pendidikan bagi kon­sumen, hingga memasukkan mata pelajaran coding sebagai bagian dari kurikulum di Seko­lah Menengah Kejuruan (SMK) untuk tahun ajaran 2016/2017.

Kedua, pemerintah akan me­nyiapkan dukungan aspek lo­gistik. Menurutnya, PT Pos akan direposisi menjadi logistic platform bagi e-commerce In­donesia.

"PT Pos ini mempunyai ribuan kantor di seluruh Indonesia yang tidak bisa ditandingi yang lain. Pada rapat terbatas juga sudah menetapkan bahwa PT Pos ini harus direposisi," katanya.

Ketiga, aspek infrastruktur komunikasi. Pemerintah terus berupaya mendorong refor­masi 4G dan Program Palapa Ring. Keempat, cyber security. Pemerintah akan melakukan standardisasi di tiga critical sector, yaitu keuangan per­bankan, transportasi, dan sektor ESDM energi.

Kelima, sektor perpajakan. Pemerintah akan melakukan penyederhanaan pembentukan kewajiban serta penyusunan tata cara pendaftaran bagi pelaku e-commerce. Sebab pember­lakuan pajak dengan capital market saat ini masih berbeda. Kementerian Keuangan akan menyiapkan perhitungan pajak bagi e-commerce yang agar bersifat flat dan final seperti di capital market.

Perlu Polisi Digital


Sekjen Indonesia Tele­commnucations User Group (IDTUG) Muhamad Jumadi menilai, situs dagang dan in­vestasi bodong yang diblokir belum mencerminkan fakta di lapangan.

"Situs bodong masih banyak, jumlahnya ribuan. Seharus­nya pemerintah tidak hanya melakukan pemblokiran tetapi juga menyiapkan program an­tisipasinya. Pak menteri harus memiliki blue print sehingga tidak seperti pemadam keba­karan," kritiknya.

Dia juga menyarankan Kem­kominfo menggandeng kepoli­sian untuk menindaklanjuti kasus situs bodong. Karena, pemblokiran saja tidak akan membuat efek jera. Mereka bisa dengan mudah membuat situs baru lagi.

"Ini eranya digital, perlu peran polisi digital, dan penguatan regulasi atas kejahatan digital," pungkasnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya