Berita

Arcandra Tahar/Net

Bisnis

Ide Arcandra Tahar Wujudkan Kemakmuran Rakyat

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 19:55 WIB | LAPORAN:

Wacana yang diangkat oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar terkait revisi UU Migas dapat dukungan.

Mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Profesor Mukhtasor sepakat bahwa UU Migas yang baru memang harus memperkuat National Oil Company (NOC) alias BUMN perminyakan.

"Dengan menjadikan fungsi SKK Migas berada di bawah pengelolaan Pertamina, maka akan terjadi konsolidasi ekonomi, sehingga amanah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, akan bisa diwujudkan lebih baik,” kata Mukhtasor dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (2/11).


Mukhtasor menambahkan, wacana mengenai menjadikan SKK Migas sebagai BUMN Khusus, adalah pilihan setengah matang. Sebab, lanjut guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut, BUMN Khusus tidak sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Pasal tersebut harus dimaknai secara utuh dan tidak bisa hanya melihat konteks ‘dikuasai oleh negara, namun juga harus ‘dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Jika menjadikan SKK Migas sebagai BUMN Khusus, maka amanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tidak akan terjadi,” sambungnya.

Mukhtasor menilai, pembentukan BUMN Khusus akan membuat pengelolaan cadangan migas dilakukan secara terpisah oleh beberapa BUMN. Kondisi demikian akan menghambat sinergi dan konsolidasi BUMN untuk memaksimalkan leverage di bidang keuangan untuk memperbesar kemampuan investasi dan pembangunan infrastruktur.

Contohnya Malaysia yang sukses melakukan konsolidasi melalui Petronas. Seluruh cadangan migas, lanjutnya, dikuasakan kepada Petronas sehingga memiliki leverage keuangan secara korporasi yang lebih bagus, sehingga meningkatkan kepercayaan pihak pendanaan. "Jika Pertamina diberi kepercayaan seperti Petronas, maka kemampuan melakukan investasi menjadi lebih besar, keuntungan menjadi lebih besar, dan kontrobusi bagi negara juga lebih besar," jelasnya.

Arcandra Tahar pernah menyatakan, UU Migas yang baru harus memperkuat National Oil Company (NOC) alias BUMN perminyakan. Ada kemungkinan bahwa peran SKK Migas akan menjadi tugas unit di bawah Pertamina.

Dia menambahkan, cadangan migas nasional yang saat ini dikuasakan kepada SKK Migas nantinya akan berpindah ke Pertamina. Dengan begitu, leverage keuangan Pertamina bisa lebih kuat, bisa berinvestasi lebih gesit untuk melakukan eksplorasi migas, membangun infrastruktur-infrastruktur migas, dan sebagainya.

"Masalah aset, bisa kita monetisasi sebagai leverage. Sementara ini aset atau cadangan migas kita dikelola oleh SKK Migas yang bukan lembaga bisnis. Sekarang bagaimana agar aset-aset ini bisa kita manfaatkan agar NOC kita kuat,” ujar Arcandra.

Penguatan NOC ini, sambungnya, bertujuan untuk memperkuat kedaulatan energi nasional. Arcandra ingin Pertamina bisa kuat seperti Saudi Aramco di Arab Saudi, Petrobras di Brasil, atau Petronas di Malaysia.

"Saya berpendapat, coba kita lihat kontribusi NOC terhadap produksi nasional. Saudi Aramco kontribusinya terhadap produksi nasional di atas 95 persen. Statoil, Petrobras juga di atas 80 persen, Petronas di atas 50 persen. Kalau UU Migas kita mengarah pada kedaulatan energi, berapa kontribusi Pertamina terhadap produksi nasional? Sekarang sekitar 24 persen. Padahal penguasaan cadangan hanya 15 persen. Adalah sebuah keharusan untuk memperkuat NOC kalau kita mau bicara tentang kedaulatan energi. Sekarang kita sepakat mau memperkuat NOC? Kalau iya, maka pertanyaan mengenai seperti apa nantinya SKK Migas kita sudah punya koridor,” jelas Arcandra. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya