Berita

Foto: Net

Bisnis

Distribusi Elpiji Bersubdisi Harusnya Seperti Raskin

RABU, 02 NOVEMBER 2016 | 16:37 WIB | LAPORAN:

Penggunaan elpiji bersubsidi 3 kg yang harusnya diperuntukan bagi rumah tangga golongan tidak mampu, ternyata sudah lama tidak tepat sasaran.

Hingga saat ini, elpiji bersubsidi tabung 3 kg, ternyata telah digunakan oleh setara sekitar 58 juta kepala keluarga atau sekitar 232 juta jiwa dari jumlah penduduk Indonesia 250 juta jiwa.

"Jumlah tersebut sudah sekitar 90 persen rakyat Indonesia yang gunakan elpiji bersubsidi. Padahal, masih ada beberapa propinsi yang belum dilakukan program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg seperti NTT, Maluku dan Papua," kata pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria.


Dengan jumlah pengguna sebanyak setara sekitar 58 juta KK tersebut, menurut Sofyano, bisa dipastikan elpiji bersubsidi itu telah menjadi alat bisnis bagi para pelaku pengoplos yang mengoplos elpiji tabung 3 kg kedalam tabung 12 kg dan 50kg yang dijual dan digunakan oleh golongan mampu dan industri.

"Terjadinya pengoplosan elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg disebabkan faktor disparitas harga yang sangat lebar di samping lemahnya aspek pengawasan dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

Solusi yang bijak, masih menurut Sofyano, dengan membuat peraturan yang tegas bahwa elpiji bersubsidi hanya diperuntukan bagi kepentingan alat memasak pada RT orang tidak mampu dan atau usaha mikro.

"Pemerintah harusnya mampu menetapkan dengan alas hukum yang tegas bahwa penerima subsidi elpiji setidaknya adalah mereka yang selama ini telah tercatat sebagai penerima beras miskin," ujarnya.

Pendistribusian beras miskin (raskin) telah terbukti terselenggara dengan baik. Raskin sebagai jaring sosial mampu membantu meringankan beban rakyat miskin.

Karenanya pendistribusian elpiji bersubsidi untuk orang miskin harusnya melibatkan serta menjadi domain Kementerian Sosial dan di bawah kendali Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia yang dipimpin Puan Maharani.[wid] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya