Berita

Net

Bisnis

Garam Lokal Belum Bisa Penuhi Kebutuhan Industri CAP

SELASA, 01 NOVEMBER 2016 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Kebutuhan garam lokal masih belum mampu memenuhi kebutuhan industri chlor alkali plant (CAP).

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono tidak membantah jika kebutuhan garam lokal untuk industri CAP belum memadai. Menurutnya, dalam industri CAP yang mengolah bahan baku menjadi bahan kimia lain butuh kualitas yang tinggi dan spesifikasi, serta jumlah yang besar. Jika menggunakan garam lokal ada keterbatasan. Baik dalam segi kualitas serta jumlah dalam memenuhi kebutuhan.

"Untuk industri CAP ini jumlah dan kualitasnya masih sulit dipenuhi oleh garam lokal," kata Achmad saat dikonfirmasi, Selasa (1/11).


Meski demikian, kebutuhan garam lokal untuk industri rumahan, industri kecil menengah, industri makanan masih bisa terpenuhi. Pemerintah, lanjut Achmad, terus berupaya dan mendorong akan meningkatkan kualitas garam. Salah satunya dengan membuat extensifikasi lahan baru hingga tensifikasi peningkatan kualitas penggaraman.

Menurutnya, secara bertahap, peningkatan kebutuhan garam untuk industri besar perlahan bisa terpenuhi. Pihaknya juga mengharapkan agar garam lokal diberikan tempat. Di mana, saat ini sudah ada pabrik pemrosesan garam.

"Secara bertahap harus didayagunakan industri lokal. Saat ini sudah ada pabrik pemrosesan garam oleh Unichem yang mampu mencapai kualitas tinggi walaupun masih mahalnya produk akhir. Sehingga hanya industri tertentu bisa menggunakan produknya, seperti untuk keperluan farmasi dan industri makanan dan minuman tertentu yang mempunyai spesifikasi sangat konsisten," pungkas Achmad. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya