Berita

Bisnis

Indonesia Teratas Dalam Perbaikan Kemudahan Berusaha

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 15:16 WIB | LAPORAN:

Jerih payah pemerintah Indonesia memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) berbuah manis.

Bank Dunia mengumumkan hasil survei EODB 2017 dan merilis Indonesia sebagai negara teratas dalam Top Reformer bagi perbaikan Kemudahan Berusaha dengan mereformasi tujuh indikator yaitu starting a business, getting electricity, registering property, getting credit, paying taxes, trading across border dan enforcing contracts.

Peringkat Indonesia mengalami perbaikan sangat signifikan, naik 15 peringkat menjadi peringkat 91 dari peringkat sebelumnya di posisi 106.  
Dalam hasil survei yang menempatkan Indonesia sebagai negara teratas yang memperbaiki tujuh reformasi indikator secara sekaligus, Kazakhstan  berdampingan dengan Indonesia. Sementara negara lainnya seperti Uni Emirat Arab, Kenya dan Georgia melakukan reformasi di lima indikator. Posisi selanjutnya diisi oleh Pakistan, Serbia dan Bahrain yang  memperbaiki tiga indikator.

Dalam hasil survei yang menempatkan Indonesia sebagai negara teratas yang memperbaiki tujuh reformasi indikator secara sekaligus, Kazakhstan  berdampingan dengan Indonesia. Sementara negara lainnya seperti Uni Emirat Arab, Kenya dan Georgia melakukan reformasi di lima indikator. Posisi selanjutnya diisi oleh Pakistan, Serbia dan Bahrain yang  memperbaiki tiga indikator.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal,  Thomas  Lembong, menyambut positif hasil yang dicapai dari deregulasi yang dilakukan oleh  pemerintah.  

"Dari informasi yang saya dapat dari rekan di World Bank, kenaikan 15 peringkat dalam waktu satu tahun adalah lonjakan peringkat terbesar dalam sejarah Ease of Doing Business World Bank," kata Thomas dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (28/10).  

Sebelumnya, pada survei EODB 2015 yang diumumkan pada Oktober  2014, Indonesia berada di peringkat 114 naik delapan peringkat dari posisi 122. Kemudian pada survei EODB  2016, Indonesia berada di peringkat 109.  

Thomas menilai concern Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan yang mengingatkan pentingnya pemerintah terus melakukan perbaikan dan mengupayakan kemudahan berusaha yang  termasuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi XII membuat berbagai pihak yang  terlihat bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.  

Komitmen untuk memberikan kemudahan tersebut tentu akan diteruskan melalui berbagai deregulasi kebijakan yang dilakukan.  Menurut Tom, paket kebijakan ekonomi jilid I-XIII yang bertujuan melakukan deregulasi debirokratisasi dengan menyederhanakan prosedur, percepatan waktu pelayanan perizinan dan pengurangan biaya serta penataan perizinan melalui pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pelayanan perizinan melalui sistem elektronik (online) serta penegakan hukum dan kepastian usaha menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong kenaikan peringkat tersebut.  

"Kini, pemerintah  telah  mengeluarkan 13 paket kebijakan danmembentuk Satgas untuk mengimplementasikan paket-paket kebijakan tersebut," imbuhnya.

Sementara, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Farah Ratnadewi Indriani, menambahkan Indonesia masuk dalam top reformers karena kerjasama seluruh Kementerian dan Lembaga sehingga berdampak positif pada peningkatan peringkat di tujuh indikator kemudahan berusaha.  

Farah menambahkan untuk perbaikan ke depan, pihaknya mengharapkan Kementerian dan Lembaga dapat lebih meningkatkan koordinasi perbaikan pada seluruh indikator serta bersama-sama menyosialisasikan perbaikan tersebut sehingga mengubah persepsi mengenai Indonesia di dunia internasional.

"Koordinasi lebih erat dengan seluruh Kementerian dan Lembaga terakit termasuk daerah merupakan faktor yang krusial," lanjut Farah.  
Sebelumnya, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, dalam kegiatan Joint Press Briefing terkait capaian kinerja 2  tahun Jokowi-JK,  Selasa  (25/10), menyampaikan kenaikan peringkat EODB  Indonesia.  Menko menyampaikan, pemerintah akan menyiapkan paket  kebijakan ekonomi jilid 14 dan meneruskan proses deregulasi kebijakan untuk terus memperbaiki  kemudahan berusaha di Indonesia.  

Kementerian Koordinator Perekonomian secara khusus membuat  website http://eodb.ekon.go.id/ untuk memudahkan berbagai kementerian yang melakukan deregulasi  menyampaikan  segala  informasi  terkait  perbaikan  yang  dilakukan  oleh  pemerintah. BKPM terus mendukung berbagai  inisiatif yang dilakukan Kementerian Koordinator Perekonomian, salah satunya dengan sosialisasi ke berbagai responden di Jakarta dan Surabaya yang menjadi locus dari survei EODB yang dilakukan oleh World Bank. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya