Berita

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Membagikan Imbal Hasil 7,53 Persen Bagi Pekerja

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 04:11 WIB | LAPORAN:

BPJS Ketenagakerjaan membukukan pendapatan investasi 10,5 persen atau setara Rp 16,89 triliun sampai dengan bulan September 2016. BPJS Ketenagakerjaan pun memberikan imbal hasil JHT bagi pekerja sebesar 7,53 persen.

Adapun tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 20,457 juta peserta aktif. Jumlah itu, mencakup 93 persen dari target RKAP yang ditetapkan 21,18 juta pekerja aktif.

"Kita berharap penguatan regulasi bisa dilaksanakan terus menerus," kata Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Latif Algaf dalam penjelasan triwulan ketiga di Jakarta, Kamis (27/10).


Menurut Latif, keluarnya sejumlah aturan yang membolehkan penarikan Jaminan Hari Tua (JHT) sebulan setelah PHK berpengaruh terhadap peningkatan kepesertaan. Padahal, itu tidak sesuai dengan filosofi JHT dan UU SJSN yang dimaksudkan sebagai perlindungan hari tua. "Minimal kita berharap penarikan JHT dikembalikan seperti dulu, 5 tahun 1 bulan," terangnya.

Sementara itu, terkait dengan hasil investasi yang diperoleh BPJS Ketenagakerjaan, Latif menjelaskan, sampai dengan September 2016, BPJS Ketenagakerjaan membukukan pendapatan investasi 10,5 persen atau setara Rp 16,89 triliun. BPJS Ketenagakerjaan pun memberikan imbal hasil JHT bagi pekerja sebesar 7,53 persen.

Adapun seluruh dana BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 246 triliun. Dengan posisi yang ada saat ini, lanjut Latif, diperkirakan dalam empat tahun mendatang atau  tahun 2020 dana yang terhimpun di BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 500 triliun. "Dalam posisi seperti itu, tentu akan memberikan pengaruh yang besar terhadap perekonomian," terangnya.

Saat ini, pemerintah sudah minta BPJS Ketenagakerjaan ikut serta dalam membiayai sektor infrastruktur. Namun, aturan  menetapkan,  penyertaan  tidak boleh lebih dari 15 persen. "Penyertaan saat ini sekitar 5 persen, sehingga masih bisa ditingkatkan," terangnya. Namun, di luar itu, hanya bisa dilakukan melalui obligasi atau surat utang negara.
 
Hal lain yang menarik, kata Latif, terkait dengan peningkatan peserta program Jaminan Pensiun yang sudah mencapai 8,6 juta pekerja. Saat ini, hanya di Indonesia yang memiliki program JHT dan Jaminan Pensiun. Padahal di negara lain, hanya ada program JHT.

Nantinya, jika program pensiun ini sudah settle, polemik yang terjadi soal pesangon  akan selesai. Iuran program pensiun, selalu dimulai di bawah 8 persen. Namun, seiring waktu akhirnya akan dinaikkan. Sejumlah negara seperti Jepang menetapkan iruan pensiunnya mencapai 16 persen, Korea Selatan 9 persen dan Filipina 12 persen.

Saat ini, iuran yang ditetapkan untuk Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3 persen. Latif berharap, nantinya iuran program pensiun bisa dinaikkan dari 3 persen menjadi 5 persen, dimana penambahannya dilakukan 1 persen dari pekerja dan 1 persen iuran dibayarkan perusahaan.

"Karena memang idealnya, iuran jaminan pensiun dinaikkan, sehingga pengelolaannya tidak defisit," terangnya. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya