Berita

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Membagikan Imbal Hasil 7,53 Persen Bagi Pekerja

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 04:11 WIB | LAPORAN:

BPJS Ketenagakerjaan membukukan pendapatan investasi 10,5 persen atau setara Rp 16,89 triliun sampai dengan bulan September 2016. BPJS Ketenagakerjaan pun memberikan imbal hasil JHT bagi pekerja sebesar 7,53 persen.

Adapun tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 20,457 juta peserta aktif. Jumlah itu, mencakup 93 persen dari target RKAP yang ditetapkan 21,18 juta pekerja aktif.

"Kita berharap penguatan regulasi bisa dilaksanakan terus menerus," kata Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Latif Algaf dalam penjelasan triwulan ketiga di Jakarta, Kamis (27/10).


Menurut Latif, keluarnya sejumlah aturan yang membolehkan penarikan Jaminan Hari Tua (JHT) sebulan setelah PHK berpengaruh terhadap peningkatan kepesertaan. Padahal, itu tidak sesuai dengan filosofi JHT dan UU SJSN yang dimaksudkan sebagai perlindungan hari tua. "Minimal kita berharap penarikan JHT dikembalikan seperti dulu, 5 tahun 1 bulan," terangnya.

Sementara itu, terkait dengan hasil investasi yang diperoleh BPJS Ketenagakerjaan, Latif menjelaskan, sampai dengan September 2016, BPJS Ketenagakerjaan membukukan pendapatan investasi 10,5 persen atau setara Rp 16,89 triliun. BPJS Ketenagakerjaan pun memberikan imbal hasil JHT bagi pekerja sebesar 7,53 persen.

Adapun seluruh dana BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 246 triliun. Dengan posisi yang ada saat ini, lanjut Latif, diperkirakan dalam empat tahun mendatang atau  tahun 2020 dana yang terhimpun di BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 500 triliun. "Dalam posisi seperti itu, tentu akan memberikan pengaruh yang besar terhadap perekonomian," terangnya.

Saat ini, pemerintah sudah minta BPJS Ketenagakerjaan ikut serta dalam membiayai sektor infrastruktur. Namun, aturan  menetapkan,  penyertaan  tidak boleh lebih dari 15 persen. "Penyertaan saat ini sekitar 5 persen, sehingga masih bisa ditingkatkan," terangnya. Namun, di luar itu, hanya bisa dilakukan melalui obligasi atau surat utang negara.
 
Hal lain yang menarik, kata Latif, terkait dengan peningkatan peserta program Jaminan Pensiun yang sudah mencapai 8,6 juta pekerja. Saat ini, hanya di Indonesia yang memiliki program JHT dan Jaminan Pensiun. Padahal di negara lain, hanya ada program JHT.

Nantinya, jika program pensiun ini sudah settle, polemik yang terjadi soal pesangon  akan selesai. Iuran program pensiun, selalu dimulai di bawah 8 persen. Namun, seiring waktu akhirnya akan dinaikkan. Sejumlah negara seperti Jepang menetapkan iruan pensiunnya mencapai 16 persen, Korea Selatan 9 persen dan Filipina 12 persen.

Saat ini, iuran yang ditetapkan untuk Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3 persen. Latif berharap, nantinya iuran program pensiun bisa dinaikkan dari 3 persen menjadi 5 persen, dimana penambahannya dilakukan 1 persen dari pekerja dan 1 persen iuran dibayarkan perusahaan.

"Karena memang idealnya, iuran jaminan pensiun dinaikkan, sehingga pengelolaannya tidak defisit," terangnya. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya