Berita

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Membagikan Imbal Hasil 7,53 Persen Bagi Pekerja

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 04:11 WIB | LAPORAN:

BPJS Ketenagakerjaan membukukan pendapatan investasi 10,5 persen atau setara Rp 16,89 triliun sampai dengan bulan September 2016. BPJS Ketenagakerjaan pun memberikan imbal hasil JHT bagi pekerja sebesar 7,53 persen.

Adapun tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 20,457 juta peserta aktif. Jumlah itu, mencakup 93 persen dari target RKAP yang ditetapkan 21,18 juta pekerja aktif.

"Kita berharap penguatan regulasi bisa dilaksanakan terus menerus," kata Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Latif Algaf dalam penjelasan triwulan ketiga di Jakarta, Kamis (27/10).


Menurut Latif, keluarnya sejumlah aturan yang membolehkan penarikan Jaminan Hari Tua (JHT) sebulan setelah PHK berpengaruh terhadap peningkatan kepesertaan. Padahal, itu tidak sesuai dengan filosofi JHT dan UU SJSN yang dimaksudkan sebagai perlindungan hari tua. "Minimal kita berharap penarikan JHT dikembalikan seperti dulu, 5 tahun 1 bulan," terangnya.

Sementara itu, terkait dengan hasil investasi yang diperoleh BPJS Ketenagakerjaan, Latif menjelaskan, sampai dengan September 2016, BPJS Ketenagakerjaan membukukan pendapatan investasi 10,5 persen atau setara Rp 16,89 triliun. BPJS Ketenagakerjaan pun memberikan imbal hasil JHT bagi pekerja sebesar 7,53 persen.

Adapun seluruh dana BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 246 triliun. Dengan posisi yang ada saat ini, lanjut Latif, diperkirakan dalam empat tahun mendatang atau  tahun 2020 dana yang terhimpun di BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 500 triliun. "Dalam posisi seperti itu, tentu akan memberikan pengaruh yang besar terhadap perekonomian," terangnya.

Saat ini, pemerintah sudah minta BPJS Ketenagakerjaan ikut serta dalam membiayai sektor infrastruktur. Namun, aturan  menetapkan,  penyertaan  tidak boleh lebih dari 15 persen. "Penyertaan saat ini sekitar 5 persen, sehingga masih bisa ditingkatkan," terangnya. Namun, di luar itu, hanya bisa dilakukan melalui obligasi atau surat utang negara.
 
Hal lain yang menarik, kata Latif, terkait dengan peningkatan peserta program Jaminan Pensiun yang sudah mencapai 8,6 juta pekerja. Saat ini, hanya di Indonesia yang memiliki program JHT dan Jaminan Pensiun. Padahal di negara lain, hanya ada program JHT.

Nantinya, jika program pensiun ini sudah settle, polemik yang terjadi soal pesangon  akan selesai. Iuran program pensiun, selalu dimulai di bawah 8 persen. Namun, seiring waktu akhirnya akan dinaikkan. Sejumlah negara seperti Jepang menetapkan iruan pensiunnya mencapai 16 persen, Korea Selatan 9 persen dan Filipina 12 persen.

Saat ini, iuran yang ditetapkan untuk Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3 persen. Latif berharap, nantinya iuran program pensiun bisa dinaikkan dari 3 persen menjadi 5 persen, dimana penambahannya dilakukan 1 persen dari pekerja dan 1 persen iuran dibayarkan perusahaan.

"Karena memang idealnya, iuran jaminan pensiun dinaikkan, sehingga pengelolaannya tidak defisit," terangnya. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya