Berita

MPR Bisa Melakukan Check And Balance

SELASA, 25 OKTOBER 2016 | 20:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dalam penguatan kelembagaan, MPR bisa melakukan check and balance serta kontrol terhadap lembaga-lembaga negara lain yang mendapat wewenang konstitusi. Check and balance itu dilakukan melalui penyampaian laporan kinerja lembaga negara dalam sidang tahunan.

Demikian terungkap dalam diskusi Rumah Kebangsaan di press room komplek parlemen, Jakarta, Selasa (25/10). Diskusi yang menghadirkan narasumber Ahmad Muqowam (anggota DPD) dan Yosep Umar Hadi (Fraksi PDI Perjuangan) mengangkat tema 'Penguatan Kelembagaan MPR'.

Yosep Umar Hadi menyebutkan penguatan MPR menjadi isu akhir-akhir ini. Semua fraksi sepakat untuk memperkuat kelembagaan MPR.


"Untuk kelembagaan MPR semua fraksi di MPR sudah sepakat bahwa lembaga MPR perlu diperkuat," katanya.

Menurut Yosep, penguatan lembaga MPR sama seperti lembaga negara lainnya. Dalam kaitan ini MPR tidak menjadi lembaga yang statis.

"MPR bisa melakukan checks and balances seperti yang dilakukan lembaga negara lain karena MPR juga representasi dari rakyat," katanya.

Yosep memberi contoh check and balances itu dilakukan melalui penyusunan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN. Kajian tentang GBHN sudah disampaikan kepada fraksi-fraksi di MPR.

"Pada tahun 2017 mungkin dilakukan amandemen UUD terkait dengan GBHN itu," jelasnya.

Dalam penguatan kelembagaan, selain GBHN MPR juga meminta kewenangan untuk mengundang lembaga negara dalam sidang tahunan. Lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya dalam sidang tahunan MPR.

Sementara itu, Ahmad Muqowam berpendapat penguatan lembaga MPR adalah juga penguatan lembaga DPR dan DPD. Sebab, anggota MPR adalah anggota DPR dan anggota DPD.

"Penguatan lembaga MPR sekaligus penguatan DPR dan DPD," katanya.

Mengapa MPR harus diperkuat? Muqowam menjawab MPR perlu diperkuat karena tidak ada lembaga tertinggi lagi di republik ini.

"MPR harus setingkat lebih tinggi dan selangkah di depan dibanding lembaga negara lainnya," tambah Muqowam.

Dia juga sepakat MPR bisa melakukan check and balances terhadap lembaga negara yang diberikan wewenang dari konstitusi.

"MPR bisa meminta lembaga negara menyampaikan laporan kinerja dalam sidang tahunan MPR. Ini check and balances melalui MPR," tegasnya. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya