Berita

MPR Bisa Melakukan Check And Balance

SELASA, 25 OKTOBER 2016 | 20:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dalam penguatan kelembagaan, MPR bisa melakukan check and balance serta kontrol terhadap lembaga-lembaga negara lain yang mendapat wewenang konstitusi. Check and balance itu dilakukan melalui penyampaian laporan kinerja lembaga negara dalam sidang tahunan.

Demikian terungkap dalam diskusi Rumah Kebangsaan di press room komplek parlemen, Jakarta, Selasa (25/10). Diskusi yang menghadirkan narasumber Ahmad Muqowam (anggota DPD) dan Yosep Umar Hadi (Fraksi PDI Perjuangan) mengangkat tema 'Penguatan Kelembagaan MPR'.

Yosep Umar Hadi menyebutkan penguatan MPR menjadi isu akhir-akhir ini. Semua fraksi sepakat untuk memperkuat kelembagaan MPR.


"Untuk kelembagaan MPR semua fraksi di MPR sudah sepakat bahwa lembaga MPR perlu diperkuat," katanya.

Menurut Yosep, penguatan lembaga MPR sama seperti lembaga negara lainnya. Dalam kaitan ini MPR tidak menjadi lembaga yang statis.

"MPR bisa melakukan checks and balances seperti yang dilakukan lembaga negara lain karena MPR juga representasi dari rakyat," katanya.

Yosep memberi contoh check and balances itu dilakukan melalui penyusunan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN. Kajian tentang GBHN sudah disampaikan kepada fraksi-fraksi di MPR.

"Pada tahun 2017 mungkin dilakukan amandemen UUD terkait dengan GBHN itu," jelasnya.

Dalam penguatan kelembagaan, selain GBHN MPR juga meminta kewenangan untuk mengundang lembaga negara dalam sidang tahunan. Lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya dalam sidang tahunan MPR.

Sementara itu, Ahmad Muqowam berpendapat penguatan lembaga MPR adalah juga penguatan lembaga DPR dan DPD. Sebab, anggota MPR adalah anggota DPR dan anggota DPD.

"Penguatan lembaga MPR sekaligus penguatan DPR dan DPD," katanya.

Mengapa MPR harus diperkuat? Muqowam menjawab MPR perlu diperkuat karena tidak ada lembaga tertinggi lagi di republik ini.

"MPR harus setingkat lebih tinggi dan selangkah di depan dibanding lembaga negara lainnya," tambah Muqowam.

Dia juga sepakat MPR bisa melakukan check and balances terhadap lembaga negara yang diberikan wewenang dari konstitusi.

"MPR bisa meminta lembaga negara menyampaikan laporan kinerja dalam sidang tahunan MPR. Ini check and balances melalui MPR," tegasnya. [wah] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya