Berita

Publika

3 Standar AAOIFI Dalam Audit Syariah

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 13:12 WIB

DALAM setiap kegiatan perjalanan bisnis ataupun non-bisnis, setiap lembaga memerlukan adanya sebuah pengawasan guna melihat apakah kinerja yang selama ini dijalankan apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku secara umum atau belum. Karena secara garis besar, tujuan dari perencanaan audit adalah mendapatkan pemahaman atas bisnis dan risiko klien.

Kegiatan seperti ini dilakukan oleh seorang auditor yang dalam prakteknya sekaligus sebagai pihak independen dengan tujuan untuk memberikan opini terhadap keputusan bisnis. Karenanya, lembaga keuangan syari’ah memerlukan Auditor Syari’ah untuk bertindak sebagai pengawasan dari segi syari’ah.

Terdapat tiga bagian menarikyang terkait dengan kepatuhan AAOIFI, seperti halnya Dewan Pengawas Syari’ah (SSB) apakah sudah melakukan pengawasan terhadap lembaga dari sisi syari’ah, pertanggung jawaban terhadap lingkungan sosial (CSR) apakah telah disalurkan untuk kegiatan sosial, serta pengungkapan dan penyajian dari laporan keuangan apakah sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.


Menurut AAOIFI, sebuah Dewan Pengawas Syari’ah (SSB) merupakan badan hukum independensi yang khusus menilai dari segi fiqih muamalah (hukum komersial islam). Tujuannya adalah untuk memastikan apakah lembaga keuangan islam (IFI’s) sudah sesuai dengan prinsip syari’ah. Misalnya saja dalam akad dan prakteknya harus sesuai agar terhindar dariunsur-unsur yang dilarang seperti maisir, gharar dan riba dalam transaksi.

Sebuah audit syari’ah mestinya dilakukan ketika produk (bank syari’ah, misalnya murabahah) dikeluarkan dan dijalankan. Karena audit syari’ah melaporkan dari aspek sosial dan ekonomi dari suatu lembaga. Sehingga, diperlukan kompetensi pemahaman syari’ah khususnya bagi para pelaku di lembaga syari’ah. Dapat dikatakan bahwa tugas pertama Dewan Pengawas Syari’ah (SSB) adalah memberikan bimbingan dalam arti tidak hanya memberikan evaluasi/kritikan saja, melainkan juga adanya guide (pengawasan).

Poin kedua yakni tanggung jawab terhadap lingkungan sosial (CSR), untuk mengetahui apakah lembaga sudah membuat perencanaan kegiatan sosial dan merealisasikannya dalam bentuk penyaluran kepada masyarakat sekitar. Sehingga manfaat dari keberadaan lembaga dapat lebih dirasakan salah satunya yaitu meningkatkan kesejahteraan hidup.

Sementara pada poin yang ketiga yakni pengungkapan dan penyajian laporan keuangan (Financial Syari’ah/FS). Tujuannya adalah untuk memberikan informasi terkait dengan kepatuhan lembaga syari’ah (IFI’s) dengan prinsip-prinsip syari’ah. Dari mana sumber kekayaan itu berasal dan kemana hasil usahanya dikeluarkan.

Auditor memainkan peran penting dalam kredibilitas informasi keuangan perusahaan (Healy dan Palepu, 2011). Dengan begitu, lembaga/perusahaan besar cenderung menuntut untuk diberikan informasi yang lebih rinci terkait dengan isi dari laporan keuangan.Karena, lembaga/perusahaan besar memiliki keinginan kuat agar tidak banyak kehilangan informasi yang dapat merusak reputasi mereka.

Dalam konteks Islam, model tata kelola perusahaan untuk organisasi bisnis adalah berasal dari keputusan syari’ah. Misalnya, mereka harus merancang sistem yang sesuai dengan prinsip syari’ah dan memberikan perlindungan hak-hak stake holder (Hassan, 2008).

Sehingga dapat dikatakan bahwa ada hubungan positif antara Dewan Pengawas Syari’ah (SSB) dan tingkat pengungkapan laporan keuangan. Karena idealnya, Dewan pengawas Syari’ah (SSB) dan Audit Eksternal dapat saling bersinergi, seperti melakukan pengecekan terhadap transaksi yang ada pada Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) guna menghasilkan efektivitas yang lebih, dalam peran pemantauan dan juga pengawasan.

Berdasarkan AAOIFI (2015), ada 141 anggota asosiasi, tetapi tidak semua bank yang mengadopsi asosiasi. Oleh karena itu, dalam praktek audit syari’ah Audit Internal juga memiliki peranan penting dalam peningkatan kualitas dari segi pengungkapan pada laporan keuangan.

Saat ini, berbagai negara yang tergabung ke dalam anggota AAOIFI belum diwajbkan mengadopsi peraturan secara penuh. Dengan demikian, AAOIFI perlu mengambil langkah-langkah untuk membuat standar mereka menjadi wajib bagi setiap anggotanya. Dengan menerapkan standar-standar tersebut, diharapkan mampu meningkatkan mutu lembaga keuangan islam di berbagai negara yang tergabung dalam keanggotaan AAOIFI.[***]

Referensi :
Sherif El-HalabyKhaledHussainey, (2016), ”Determinants of compliance with AAOIFI standards by Islamic banks”. International Journal of Islamic Middle Eastern Finance and Management, Vol.9.



Sri Sugihartati

Mahasiswi jurusan Akuntansi Syari’ah semester 7 di STEI SEBI-Depok
Email: afnanugi95@gmail.com


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya