Berita

Foto/Net

Nusantara

Pemerintah Harus Cegah Potensi Korupsi Dana Desa

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 12:02 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintahan Jokowi-JK sudah memasuki tahun kedua sejak dilantik tahun 2014 lalu. Fokus rezim ini pada pembangunan infrastruktur di banyak wilayah di Indonesia, tidak terkecuali pembangunan di desa.

Khusus untuk pembangunan pedesaan, Sekretariat Pemberdayaan Desa mencatat, desa yang kini memperoleh dana melimpah lewat dana desa, didorong untuk memiliki aparat perangkat desa yang mampu mengelola desa. Peningkatan kapasitas perangkat desa diperlukan agar desa dapat mengelola uang yang diberikan dengan baik.

Selama ini, peran meningkatkan kapasitas dan kemampuan perangkat desa dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun, dalam pelaksanaan teknisnya, Kemendagri harus berbagi peran dengan Pemerintahan daerah. Tahun 2016, Rp 47 triliun digelontorkan pemerintah untuk dana desa, meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2015.


"Namun koordinasi antara Kemendagri dan Pemda masih lemah. Sampai saat ini Pemda tak kunjung memberi perhatian lebih bagi desa," kata Direktur Eksekutif Sekretariat Pemberdayaan Desa, Iwan Sulaiman Soelasno di Jakarta, Kamis, (20/10).

Ia menyarankan agar Kemendagri terus berkoordinasi dengan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal dalam konteks menyusun materi pelatihan untuk perangkat desa. Kemendagri memang tengah menargetkan untuk memperkuat kapasitas 222.279 orang aparatur desa yang akan mengikuti pelatihan.

"Kemendagri perlu juga memberikan pelatihan moral untuk mencegah praktek korupsi sedini mungkin di desa," imbuhnya.

Hal ini lantaran, setiap tahunnya jumlah dana desa terus meningkat seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi. Selain itu, Kemendagri bersama Kementerian Desa dan PDT diharapkan memberikan pelatihan tepat sasaran yakni langsung ke perangkat desa, dibandingkan memberi pembekalan ke aparatur provinsi atau kabupaten/kota.

"Peningkatan kapasitas perangkat desa adalah keharusan mengingat sudah banyak program yang diciptakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa," pungkasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya