Berita

Foto/Net

Nusantara

Pemerintah Harus Cegah Potensi Korupsi Dana Desa

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 12:02 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintahan Jokowi-JK sudah memasuki tahun kedua sejak dilantik tahun 2014 lalu. Fokus rezim ini pada pembangunan infrastruktur di banyak wilayah di Indonesia, tidak terkecuali pembangunan di desa.

Khusus untuk pembangunan pedesaan, Sekretariat Pemberdayaan Desa mencatat, desa yang kini memperoleh dana melimpah lewat dana desa, didorong untuk memiliki aparat perangkat desa yang mampu mengelola desa. Peningkatan kapasitas perangkat desa diperlukan agar desa dapat mengelola uang yang diberikan dengan baik.

Selama ini, peran meningkatkan kapasitas dan kemampuan perangkat desa dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun, dalam pelaksanaan teknisnya, Kemendagri harus berbagi peran dengan Pemerintahan daerah. Tahun 2016, Rp 47 triliun digelontorkan pemerintah untuk dana desa, meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2015.


"Namun koordinasi antara Kemendagri dan Pemda masih lemah. Sampai saat ini Pemda tak kunjung memberi perhatian lebih bagi desa," kata Direktur Eksekutif Sekretariat Pemberdayaan Desa, Iwan Sulaiman Soelasno di Jakarta, Kamis, (20/10).

Ia menyarankan agar Kemendagri terus berkoordinasi dengan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal dalam konteks menyusun materi pelatihan untuk perangkat desa. Kemendagri memang tengah menargetkan untuk memperkuat kapasitas 222.279 orang aparatur desa yang akan mengikuti pelatihan.

"Kemendagri perlu juga memberikan pelatihan moral untuk mencegah praktek korupsi sedini mungkin di desa," imbuhnya.

Hal ini lantaran, setiap tahunnya jumlah dana desa terus meningkat seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi. Selain itu, Kemendagri bersama Kementerian Desa dan PDT diharapkan memberikan pelatihan tepat sasaran yakni langsung ke perangkat desa, dibandingkan memberi pembekalan ke aparatur provinsi atau kabupaten/kota.

"Peningkatan kapasitas perangkat desa adalah keharusan mengingat sudah banyak program yang diciptakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya