Berita

Rofi Munawar/Net

Politik

Dua Tahun Jokowi-JK, Mau Dibawa Kemana Pengelolaan Energi Nasional?

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 09:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar menilai dalam dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK hari ini, capaian di sektor ESDM belum mencapai progres yang memuaskan.

Hal itu dapat dilihat dari tingginya cost recovery, turunnya tren produksi lifting minyak, perpanjangan relaksasi mineral, kontroversi proses reshuffle menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penurunan harga gas yang terkesan dipaksakan.

Semua itu, dalam catatan Rofi, menjadi hal kritis yang harus dipertanyakan.


"Dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, kita belum tahu arah pasti pengelolaan energi nasional mau dibawa kemana. Blue print-nya belum terlihat dan Program-program monumental yang dicanangkan belum nampak progress-nya. Seperti  proyek 35.000 MW dalam rangka mengejar target elektrifikasi nasional, masih banyak yang terkendala dan mangkrak," ucap Rofi di Jakarta, Kamis (20/10).

Rofi menjelaskan, terkait program 35.000 MW, sebanyak 34 pembangunan pembangkit mengalami mangkrak, 24 proyek dalam kondisi terlambat, dan 10 proyek yang belum masuk dalam proses Commercial Operation Date (COD).

"Perkembangan pembangunan program 35.000 MW hingga September 2016 hanya mencapai 164 MW COD atau sekitar 1 persen. Sedangkan yang melakukan tahap konstruksi sebesar 8.687 MW dan yang dalam kondisi kontrak namun belum dibangun sebesar 8.641 MW, sisanya masih dalam tahap pengadaan atau penawaran sebesar 1.481 MW," tegas Legislator PKS dari Jawa Timur ini.

Selain itu, Rofi juga memberikan catatan khusus terkait pengelolaan energi di sektor mineral dan batubara. Rofi memandang komitmen Pemerintah untuk melaksanakan amanat UU 4/2009 tentang Mineral dan Batubara terkait renegosiasi kontrak sangat rendah. Padahal didalamnya ada kewajiban yang harus ditunaikan oleh pemegang Kontrak Karya (KK) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk membangun smelter paling lambat per 1 Januari 2017 berbekal beleid Permen ESDM 1/2014.

"Ada waktu yang terbuang hampir 8 tahun terkait penerapan nilai tambah ini (smelter), progresnya jauh dari apa yang diharapkan. Ironisnya Pemerintah akan memberlakukan kembali relaksasi ekspor mineral kepada perusahaan yang belum merampungkan fasilitas pemurniannya," sesal Rofi.

Adapun catatan lainnya, tentang blok migas yang akan habis kontrak di tahun 2018-2019. Pemerintah belum ambil keputusan apa diserahkan ke perusahaan lokal atau diperpanjang. Seperti Blok Migas yang akan habis di tahun 2018 SES (CNOOC), Tuban, dan Sanga-Sanga (PetroChina).

"Ada baiknya mulai memikirkan strategi perpanjangan untuk pengelolaan migas yang berkelanjutan dan mendukung kemandirian energi nasional. Ada baiknya pengelolaan berbasis potensi dalam negeri," ujarnya.

Proses kontroversial reshuffle kabinet yang terjadi terhadap Menteri ESDM juga memberikan kontribusi dalam lambatnya pengambilan kebijakan di sektor energi. Menurut Rofi, hampir dua bulan waktu sia-sia percuma untuk melakukan tata kelola dan perbaikan. Selain itu, program reorientasi energi nasional berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) jauh dari apa yang ditargetkan, padahal sudah didukung dengan regulasi yang memadai dan komitmen energi bersih.

"Perlu ada keseriusan Pemerintah mengelola sektor energi yang tidak hanya berbasis pada fosil, selain harga yang saat ini tidak kompetitif dan juga sifatnya terbatas (non renewable) untuk dijadikan tumpuan energi dimasa yang akan datang. Program pengembangan EBT tidak bisa ditawar-tawar lagi harus segera dan terencana" harap Rofi. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya