Berita

Foto/Net

Nusantara

LIPP Apresiasi Polda Metro Tindak Keras Pelaku Begal Motor

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 08:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Begal Motor adalah jenis kejahatan jalanan yang sangat meresahkan masyarakat. Dalam berbagai kasus pelaku Begal Motor tidak segan-segan melukai dan bahkan membunuh korbannya. Sebut saja perampasan sepeda motor milik seorang warga di sebuah pangkas rambut di Mampang, Jakarta Selatan. Saat kepergok pelaku justru masuk ke pangkas rambut sambil menodongkan senjata dan merampas ponsel milik korban.

Berkat kesigapan aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dari pengembangan kasus penangkapan terhadap pelaku pembegalan di Mampang, polisi menemukan tujuh orang anggota komplotan yang melakukan pembegalan di sejumlah lokasi. Tiga dari tujuh pelaku melakukan perlawanan sehingga terjadi tembak-menembak dengan petugas. Seorang pelaku tewas dan dua orang pelaku lainnya dilumpuhkan kakinya.

Potensi terjadinya tindak kejahatan termasuk pembegalan masih terhitung tinggi di DKI Jakarta. Pada tahun 2016 ini diperkirakan 195 diantara 100 ribu penduduk Jakarta potensial menjadi korban kejahatan yang frekuensinya pada 2015 lalu terjadi setiap 12 menit 26 detik. Oleh karenanya tindakan keras Diskrimum Polda Metro Jaya perlu mendapatkan apresiasi dari warga Jakarta.


Untuk itu, Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPP) mendukung dan menyambut baik kebijakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rudi Heriyanto Adi Nugroho yang melakukan tindakan keras terhadap pelaku pembegalan yang mempergunakan senjata api.

"Kami berpandangan, tindakan keras dalam hal penindakan pada akhirnya akan mempersempit ruang gerak pelaku begal motor yang acap kali beroperasi lintas provinsi, lintas kota dan lintas Kabupaten.
Sebagaimana kita ketahui bersama, kasus pembegalan bukan saja menonjol di wilayah Polda Metro Jaya, melainkan juga di wilayah-wilayah Polda lainnya, sehingga ada kalanya pelaku pembegalan di luar wilayah Polda Metro Jaya bersembunyi di wilayah Polda Metro Jaya dan sebaliknya," kata Direktur Eksekutif LIPP, A. Syaifuddin, Kamis (20/10).

Menurut A. Syaifuddin, tindakan keras yang dilakukan Diskrimum Polda Metro Jaya adalah hal yang tepat, baik dalam aspek pencegahan maupun dalam aspek penindakan yang nantinya akan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat itu.

Tindakan keras yang terukur dan dibenarkan oleh UU itu diyakini akan memberikan efek jera terhadap siapapun yang mencoba-coba menjadi pelaku Begal Motor dan atau bersembunyi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehingga tidak ada lagi tempat aman bagi pelaku begal motor untuk bersembunyi dari target operasi penangkapan atas tindak kejahatan yang telah dilakukan di wilayah hukum manapun di Indonesia.

"Dengan tindakan keras terhadap Begal Motor, pada akhirnya ketentraman masyarakat yang dilindungi oleh konstitusi lebih diutamakan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Rudi Heriyanto Adi Nugroho, dan niscaya keberadaan Polri sebagai garda terdepan pelayanan dan perlindungan masyarakat akan lebih mewujud di tengah-tengah masyarakat," demikian A. Syaifuddin dalam siaran persnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya