Berita

Foto/Net

Politik

Sekolah Satpol PP Dan Pemadam Kebakaran Beroperasi Tahun Depan

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 07:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) akan membentuk sekolah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sekolah Pemadam Kebakaran pada tahun 2017.

Sekolah Satpol PP akan dipusatkan di Rokan Hulu Provinsi Riau sementara sekolah Pemadam Kebakaran akan dioperasikan di Jatinangor Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.

"Mulai awal tahun depan, sudah ada sekolah Satpol PP dan sekolah Pemadam Kebakaran yang selama ini belum ada," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, Rabu (19/10).


Ini adalah bagian upaya untuk meningkatkan tata kelola hubungan pemerintahan pusat dengan daerah. Selama dua tahun ini pemerintahan pusat telah membangun konektivitas serta koordinasi dengan daerah-daerah yang ada di Indonesia.

Tjahjo menambahkan, Kemendagri terus berupaya untuk meningkatkan pendistribusian di daerah termasuk memberikan bantuan mobil pemadam kebakaran serta membangun beberapa kecamatan yang kondisinya sudah mulai rusak.

Kemendagri ke depan akan memprioritaskan beberapa hal yang belum maksimal. Menurut Tjahjo, salah satu yang diprioritaskan yakni penyerapan anggaran masing-masing daerah serta mendorong daerah untuk terus melakukan perencanaan berbasis elektronik (e-planning).

"Prioritas selanjutnya Kemendagri yakni meningkatkan tata kelola hubungan pemerintahan pusat dan daerah semakin efektif dan efisien serta mendorong daerah untuk melakukan penyerapan anggaran," ujar Tjahjo.

Saat ini, lanjut Tjahjo, penyerapan anggaran sudah mencapai angka lebih kurang 70-80 persen. Dengan adanya pencapaian ini, Mendagri berharap ke depannya mendorong daerah untuk terus melakukan transparansi termasuk perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, dan juga restribusi maupun pajak serta terus memahami area rawan korupsi. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya