Berita

Bencana Garut/net

Nusantara

Butuh Sinergi Pemerintah, Masyarakat Dan Dunia Usaha Untuk Rehab-Rekon Garut

SELASA, 18 OKTOBER 2016 | 18:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah, masyarakat sipil dan dunia usaha diminta bersinergi untuk menangani rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) demi meringankan beban masyarakat Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat setelah dahsyatnya bencana banjir bandang September lalu.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa total estimasi kerusakan dan kerugian pascabencana banjir bandang Garut mencapai Rp 288 miliar.

Nilai tersebut berasal dari kajian penilaian di lima sektor yaitu permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor. Sektor permukiman dengan sub-sektor perumahan dan prasarana lingkungan memiliki nilai kerusakan dan kerugian sekitar Rp 83 miliar.
 

 
Persoalan yang sangat mendasar adalah pendanaan terhadap proses rehab-rekon tersebut. Pemerintah daerah memperkirakan skema pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

"Dunia usaha atau Badan Usaha Milik Negara, maupun masyarakat dapat berperan untuk mendukung proses rehab-rekon tersebut, seperti pascabencana Banjarnegara dan Purworejo," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
 
Di sisi lain, pemahaman warga yang terdampak atau mereka yang berada di kawasan rawan sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses rehab-rekon. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Iman Alirahman, mengatakan bahwa aparatnya mengalami kesulitan untuk meyakinkan warga agar pindah dari lokasi rawan. Sekalipun diberi rumah, mereka memaksakan untuk membangun kembali rumahnya di lokasi terdampa.
 
Pemerintah Kabupaten Garut menghadapi tantangan bahwa 81 perse kawasannya merupakan kawasan hutan lindung sedangkan sisanya kawasan yang dapat dibudidayakan. Penataan kawasan menjadi masalah, khususnya terkait dengan pemukiman warga terdampak dan penghidupan mereka.
 
Sementara ini, Pemerintah Pusat telah berkomitmen pada penyediaan dua tower rumah susun berkapasitas masing-masing 70 KK dan 50 unit dengan skema rumah khusus.
 
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah menekankan pada aspek build back better and safer. Konteks tersebut tidak hanya dilihat pada aspek fisik atau struktur bangunan tetapi juga aspek sosial, seperti tidak menimbulkan kecemburuan, dan prosesnya disinkronkan dengan kearifan lokal. Menurutnya, perlu kebijakan soal siapa yang akan menempati rumah susun dan rumah khusus.
 
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati, data pengungsi yang terdampak banjir bandang berjumlah 787 KK (2.525 jiwa) dan data rumah rusak berjumlah 2.529 unit dengan rincian 830 rusak berat, 473 rusak sedang, dan 1.226 rusak ringan.
 
Rehab-rekon pascabencana banjir bandang Garut ini akan berlangsung selama tiga tahun, dari 2016 hingga 2018. Setelah tiga tahun, nantinya pembiayaan dianggarkan pada APBD Pemerintah Kabupaten Garut. Namun demikian tidak tertutup kesempatan terhadap berbagai pihak untuk bersinergi mempercepat proses rehab-rekon Garut. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya