Berita

Komisi III DPR RI RDPU Dengan Dokter Nella Erika

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 21:50 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR RI menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Dr. Nella Erika di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/10).

Dr. Nella Erika merupakan pihak yang melaporkan kasus pemalsuan surat yang melibatkan Fakultas Kedokteran bagian Obstetri dan Ginekologi Universitas Indonesia (UI) ke Polres Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Surat yang dimaksud adalah surat yang ditandatangani Ketua Program Studi, Dr. dr. Soegiharto Soebijanto, SPpOG (K) bernomor 201/PT.02.FK.09/I/'03 bertanggal 2 September 2003 kepada Pudek V FKUI. Perihalnya pengunduran diri dr. Nella. Di sisi lain, surat dimaksud adalah pemberhentian pendidikan dengan merujuk hasil keputusan Rapat Pendidikan tanggal 1 Agutus 2003 dan Rapat Staf Bagian Obstetri dan Ginekologi tanggal 22 Agustus 2003.


Padahal, dalam diktum keputusan Rapat Staf yang ditandatangani pimpinan rapat dan notulen rapat, sama sekali tidak menyebutkan mengenai pengunduran diri ataupun pemberhentian pendidikan dr. Nella Erika. Isi dari surat itu adalah memberikan kesempatan kepada dr. Nella Erika mendapatkan bimbingan khusus ketiga kalinya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Junaidi Mahesa itu, Dr Nella menyampaikan bahwa pada 22 April 2015 lalu, perempuan kelahiran Bandung 43 tahun lalu ini, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tindak pidana pemalsuan (pasal 263 KUHP) atas surat nomor 201/PT.02.FK.09/I/'03 dengan terlapor adalah Ketua Program Studi, Dr. dr. Soegiharto Soebijanto, SPpOG (K) dengan tanda bukti lapor TBL/1531/IV/2015/PMJ/Piket Dit Reskrimum. Oleh Polda, laporannya dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-2 dari Polres Jaktim bertanggal 29 Desember 2015, penyidikan yang dilakukan unit Krimsus Sat Reskrim menyentuh 3 saksi yaitu dr Nella selaku pelapor, Prof. DR. Dr. Wachyuhadisaputra SpOG dan Dr. Kanadi Sumapraja SpOG.

Namun hingga sekarang, dr. Nella tidak pernah mendapatkan kabar baik dari penyidik mengenai titik terang kasusnya. Malah menurut pengakuannya, penyidik seolah kebingungan untuk memanggil Dr. dr. Soegiharto Soebijanto, SPpOG (K) selaku terlapor.

"Yang sampai saat ini saya kira progressnya sangat lambat. Padahal kalau saya melihat di Perkap (Peraturan Kapolri), kasus yang saya alami itu masuk dalam kasus dengan kategori mudah. Karena ada berkasnya, sudah pernah masuk ke PTUN, ada terlapornya, dan ada saksinya. Terakhir saya melihat ternyata penyidik telah menyimpangkan pokok persoalan dalam kasus tersebut tentang persoalan surat palsu itu," sesal dia.

Terkait perkaranya itu, dr. Nella mengatakan akar masalahnya adalah rekomendasi dari Persatuan Asisten Obstetri dan Ginekologi (PAOGI). Dia mengungkapkan, dari rekomendasi PAOGI itu dirinya disarankan untuk mendapatkan bimbingan khusus setelah sebelumnya rekomendasi dibahas dalam Rapat Pendidikan.

Berdasarkan Buku Panduan Program Pendidikan Spesialis Obstetri Ginekologi 1996, penghentian pendidikan harus melalui sistem penilaian yang tidak sederhana dan melewati tiga tahap (diagnostik, bimbingan khusus dan penghentian).

"Saya tidak pernah mendapatkan surat warna biru (kesalahan ringan), kuning (kesalahan sedang) atau merah (kesalahan berat) yang diatur dalam buku panduan. Mengapa saya diharuskan ikut bimbingan khusus, dan kenapa saya dipaksa mundur dan diberhentikan? Mereka mencoba menghancurkan masa depan saya," ujar dokter yang berdomisili di Bogor ini.

Selain itu, dr. Nella pun tidak bermasalah jika melihat transkrip akademik yang berisi penilaian Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan, selama empat semester yang dilaluinya di Departemen Obstetri dan Ginekologi.

Karena itu, ia masih menganggap pemberhentiannya sebagai peserta PPDS di Fakultas Kedokteran bagian Obstetri dan Ginekologi Universitas Indonesia (UI) berlatar belakang budaya feodalisme yang sudah mengakar di lembaga pendidikan itu.

Ia sendiri selama ini melanjutkan studi di luar negeri dan kini tengah bersiap menghadapi ujian internasional demi cita-citanya mendapat gelar dokter spesalis. Obstetri dan Ginekologi.

Mendengar laporan Dokter Nella, Desmon sigap. Dia kemudian berjanji akan mempelajari kasus tersebut. Untuk itu, dia mempersilahkan Dokter Nella untuk berbincang intensif dengan staf ahlinya.

"Tugas kami di komisi hukum DPR adalah (untuk menanyakan) kenapa ini (proses hukum) tidak jalan, kenapa ini ada yang ditutup-tutupi, apakah ada penyimpangan oleh pentidik. Intinya itu kan. Saya pikir nanti ibu harus berbicara dengan staf ahli saya agar kami tindaklanjuti," tukasnya. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya