Berita

Net

Hukum

Pajak Google Tantangan Berat Pemerintah

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 21:16 WIB | LAPORAN:

Pemerintah tengah mengejar pendapatan negara melalui ekstensifikasi potensi pajak yang selama ini tidak tersentuh Ditjen Pajak. Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani berusaha mengejar potensi pajak dari gurita bisnis perusahaan Google di Indonesia. Google disinyalir mangkir dari kewajibannya membayar pajak atas bisnis iklan dan pajak badan.

Untuk pajak badan, saat ini PT. Google Indonesia berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT) sehingga berkewajiban membayar pajak 25 persen dari laba keseluruhan. Untuk pajak iklan, dalam perhitungan Ditjen pajak, pendapatan iklan Google tahun 2015 mencapai Rp 5 triliun. Namun angka pendapatan pajak iklan ternyata bisa lebih tinggi karena Google mendominasi bisnis iklan melalui internet. Dari total potensi pajak iklan internet di Indonesia sebesar USD 830 juta atau sekitar Rp 11 triliun, dan diperkirakan setengahnya berasal dari bisnis iklan internet Google.

Namun, Google hanya membayar pendapatan iklan sebesar empat persen dari pendapatan iklan di Indonesia yang disebut sebagai fee atau bayaran kantor perwakilan Google yang berpusat di California, Amerika Serikat tersebut. Silang pendapat terkait besaran pajak yang harus dikenakan terhadap bisnis iklan internet PT. Google Indonesia menggelinding panas di tengah penerapan amnesty pajak.


Anggota Komisi XI DPR RI Donny Priambodo melihat, pengenaan pajak terhadap Google menjadi tantangan bagi pemerintah terhadap pesatnya bisnis internet dan sosial media. Meski berbentuk BUT di Indonesia, perusahaan raksasa Google membuka kantor perwakilan di Indonesia tetapi bukan untuk bertransaksi keuangan melainkan hanya untuk pendukung saja. Transaksi bisnis iklan Google dengan para pelaku bisnis di Indonesia yang selama ini diributkan menggunakan transaksi virtual memakai gateway luar negeri.

"Dengan menggunakan gateway luar negeri maka semua transaksi antara pengguna jasa dengan PT. Google Indonesia tidak tercatat," jelasnya kepada redaksi di Jakarta, Senin (17/10).

Menurutnya, pemerintah dapat mengambil solusi dengan membuat peraturan one gateway akses internet menuju dan ke luar negeri. Dengan bagitu, pemerintah punya otoritas jelas dalam setiap transaksi gateway ke luar negeri dari bisnis yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan raksasa internet semacam Google.

"Sediakan platform gateway transaksi keuangan yang menuju ke luar negeri, sehingga Ditjen Pajak bisa langsung menambah PPN (pajak pertambahan nilai) dan Pajak Badan Khusus karena objek pajak tidak berada di Indonesia," tegas Donny. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya