Berita

Hukum

KPK Minta MA Keluarkan Pemidanaan Korporasi Sebelum Akhir Tahun

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 20:59 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Agung diharapkan mempercepat mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) mengenai hukum acara pemidanaan terhadap korporasi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menjelaskan Perma itu sangat diperlukan, terlebih dengan peraturan yang ada saat ini, KPK masih kesulitan mempidanakan perusahaan yang diduga terlibat praktik korupsi.

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu merasa yakin dengan pemidanaan terhadap korporasi dapat lebih menimbulkan efek jera. Sebab, selama ini, hanya pengusaha saja yang dijerat KPK, sementara korporasi masih terus berjalan. Padahal, pengusaha itu melakukan tindak pidana atas nama korporasi.


"Itu pasti akan lebih timbulkan efek jera. Jadi tidak cuma pelaku saja, penyuap kita tindak. Ketika pengurus korporasi itu bertindak atas nama korporasi, korporasi juga harus tanggung jawab," ujar Alex di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Alex menyatakan, pihaknya telah mempresentasikan dan membahas aturan pemidanaan terhadap korporasi ini dengan Mahkamah Agung. Bahkan, sejumlah masukan dari pihak lain terkait pemidanaan korporasi sudah dimasukkan agar Perma tersebut nantinya bisa sempurna. Dalam perhitungannya, diharapkan Perma tersebut bisa selesai pada akhir tahun ini.

"Pembahasan terus kita lakukan, ya mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini, sudah ada lah surat edaran Mahkamah Agung terkait hukum acara pemidanaan korporasi itu," pungkasnya. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya