Berita

Foto: RM

Hukum

SUAP PEMBANGUNAN PASAR

Resmi, Wali Kota Madiun Jadi Tersangka KPK

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 20:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan politisi Partai Demokrat sebagai tersangka. Setelah I Putu Sudiartana, kader Partai Demokrat yang duduk di anggota komisi III DPR RI. Kini, KPK menetapkan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto sebagai tersangka.

Penetapan Bambang bukan terkait kasus yang menyeret Putu melainkan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.

Bambang diduga melakukan penyimpangan dalam pembangunan Pasar Besar Kota Madiun serta menerima suap dan gratifikasi. Padahal, sebagai Wali Kota petahana, Bambang seharusnya mengurus dan mengawasi proyek tersebut.


Penetapan itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan KPK, merujuk koordinasi supervisi dengan Kejaksaan.

Wakil ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan pihaknya telah menemukan barang bukti atau bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pasar Besar Kota madiun tahun 2009-2012.

"Terkait hal tersebut KPK telah meningkatkan status penanganan perkara penyelidikan ke penyidikan sejalan dengan penetapan BI (Bambang Irianto) Wali Kota Madiun periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar dia dalam jumpa pers di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Madiun dan Jakarta. Tim menggeledah ruang kerja, rumah dinas, rumah pribadi hingga rumah anak Bambang Irianto. Tak hanya itu, tim penyidik juga menggeledah kantor Cahaya Terang Satata milik Bambang di Madiun serta kantor Lince Romauli Raya di Jakarta.

"Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik," katanya.

Atas perbuatan tersebut, BI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Bambang merupakan Politisi Partai Demokrat ke enam setelah mantan bendahara Partai Demokrat, Mohammad Nazaruddin, mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jero Wacik, Sutan Bhatoegana, Angelina Sondakh. Terakhir KPK menyeret kader Partai Demokrat I Putu Sudiartana. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya