Berita

Foto: RM

Hukum

SUAP PEMBANGUNAN PASAR

Resmi, Wali Kota Madiun Jadi Tersangka KPK

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 20:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan politisi Partai Demokrat sebagai tersangka. Setelah I Putu Sudiartana, kader Partai Demokrat yang duduk di anggota komisi III DPR RI. Kini, KPK menetapkan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto sebagai tersangka.

Penetapan Bambang bukan terkait kasus yang menyeret Putu melainkan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.

Bambang diduga melakukan penyimpangan dalam pembangunan Pasar Besar Kota Madiun serta menerima suap dan gratifikasi. Padahal, sebagai Wali Kota petahana, Bambang seharusnya mengurus dan mengawasi proyek tersebut.


Penetapan itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan KPK, merujuk koordinasi supervisi dengan Kejaksaan.

Wakil ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan pihaknya telah menemukan barang bukti atau bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pasar Besar Kota madiun tahun 2009-2012.

"Terkait hal tersebut KPK telah meningkatkan status penanganan perkara penyelidikan ke penyidikan sejalan dengan penetapan BI (Bambang Irianto) Wali Kota Madiun periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar dia dalam jumpa pers di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Madiun dan Jakarta. Tim menggeledah ruang kerja, rumah dinas, rumah pribadi hingga rumah anak Bambang Irianto. Tak hanya itu, tim penyidik juga menggeledah kantor Cahaya Terang Satata milik Bambang di Madiun serta kantor Lince Romauli Raya di Jakarta.

"Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik," katanya.

Atas perbuatan tersebut, BI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Bambang merupakan Politisi Partai Demokrat ke enam setelah mantan bendahara Partai Demokrat, Mohammad Nazaruddin, mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jero Wacik, Sutan Bhatoegana, Angelina Sondakh. Terakhir KPK menyeret kader Partai Demokrat I Putu Sudiartana. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya