Berita

ulyadi Jayabaya

Nusantara

Bulan Depan, Jumlah Penerima PKH Bertambah 2,5 Juta

SABTU, 15 OKTOBER 2016 | 09:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bulan depan akan ada tambahan 2,5 juta bagi penerima manfaat dari Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia.

"Pada November 2016, akan ada tambahan 2,5 juta penerima manfaat dari CCT atau PKH di seluruh Indonesia," ujar Mensos di GBKP Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (14/10).

Di Kabupaten Karo, kata Mensos, ada tambahan 700 ribu penerima yang merupakan penerima baru sama sekali pada 2015. Juga, akan mendapat porsi tambahan sebanyak 8.500 penerima pada November ini.


"Pada November ini, ada pengembangan di 42 kabupaten/kota. Di Kabupaten Karo mendapat 1.200 jadi total 9.780. Diharapkan dengan tambahan bantuan sosial ada penguatan bagi warga untuk mendorong anak-anak mereka tetap bersekolah," ucapnya.

Bagi warga harus beradaptasi dengan kondisi Gunung Sinabung yang sudah 5 tahun. Melalui PKH akan ada upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dari mereka yang terdampak, terutama untuk pendidikan dan perbaikan gizi.

"Segera digelar pertemuan wali kota/bupati se-Sumatera Utara untuk pemetaan, agar bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 1,4 triliun bisa ada pendampingan, monitoring, pengawalan, serta bisa tepat sasaran," imbuhnya.

Penerima PKH yang memiliki rumah tidak layak, berhak mendapatkan intervensi bantuan rumah menjadi layak huni. Bagi warga yang memiliki usaha bisa mendapatkan bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

"Perhitungan kami, warga penerima bansos PKH bisa mandiri dalam 5 tahun. Namun, jika ditambah menjadi pengelola e-warong lebih cepat yaitu 2 tahun," katanya.

Sebagai gambaran akhir 2015, telah diwisuda sebanyak 400 ribu penerima PKH menjadi keluarga mandiri. Sedangkan di akhir tahun ini, akan diwisuda tidak kurang dari 122 ribu.

"Ada pergerakan cukup signifikan, akhir tahun lalu ada 400 ribu dan di akhir tahun ini mencapai 122 ribu penerima PKH yang diwisuda menjadi keluarga mandiri, " tegasnya.

Terkait dari tugas pendamping PKH, yaitu mendata penerima yang masih menerima (exis) dan mana yang tidak menerima lagi (closing), sehingga dilanjutkan membuka kembali sampai pada pencarian tahap 4.

"Pencairan se-Kabupaten Karo closing data dan dibuka lagi sampai pencairan tahap 4 yang memungkinkan ada data exit dan entery 3 bulan dan itu semua relatif dinamis," katanya.

Pemerataan bansos non tunai diputuskan di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk 44 kabupaten/ kota dan di Kabupaten Karo belum masuk di dalamnya.

Tugas Kemensos dalam bencana alam adalah pada masa tanggap darurat. Kini, Kabapten Karo masuk proses recovery dan saat mengunjungi lokasi pengungsian warga minta rekomendasi berupa alat transportasi untuk membantu anak-anak mereka berangkat ke sekolah.

"InsyaAllah, bantuan berupa alat transportasi untuk mendukung anak-anak berangkat ke sekolah sudah ada diharapkan anak-anak bisa tenang bersekolah, dan segera dideliver kepada warga di pengungsian," kata Mensos Khofifah Indar Parawansa. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya