Berita

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Kawal Proses Hukum Sampai Ahok Dipenjara

RABU, 12 OKTOBER 2016 | 18:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif meminta kasus atau polemik penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama disudahi. Karena Ahok sudah meminta maaf.

Imbauan tersebut disambut baik oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, pihak yang melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya. [Baca: Ucapan Ahok Itu Ancaman Terhadap Keberagaman]

"Sebagai anak muda yang sangat menghormati Buya Syafii, mari kita laksanakan permintaan Buya untuk memaafkan Ahok. Kita maafkan Ahok dengan tulus," ungkap Dahnil lewat pesan singkat (Rabu, 12/10). [Baca: Buya Syafii: Selesaikanlah Dengan Baik Karena Ahok Sudah Minta Maaf]


Tak hanya itu, Pemuda Muhammadiyah juga siap melaksanakan anjuran Buya Syafii agar persoalan Ahok tersebut diselesaikan dengan baik. Namun bagi mereka, penyelesaian yang baik itu adalah kasus tersebut diproses secara hukum.

"Penyelesaian yang baik dan paling adil adalah mengawal dan memastikan proses hukum yang berkeadilan (sampai Ahok dipenjara) untuk seluruh warga negara Indonesia khususnya umat Islam," tegas Dahnil.

Ucapan Ahok yang menjadi sorotan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan di Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Ahok mengingatkan masyarakat jangan mau dibodohi pakai QS Al Maidah 51 dalam menentukan pilihan pada Pilgub DKI Februari mendatang.

"… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..." [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya