Berita

Jaya Suprana/net

Jaya Suprana

Masyarakat Taat Hukum

SABTU, 08 OKTOBER 2016 | 06:46 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEMPAT terberitakan bahwa masyarakat telah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri sebuah pengaduan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap telah melakukan tindak pidana penghinaan agama di Indonesia melalui media elektronik Youtube.

Terberitakan pula bahwa pengaduan tersebut ditolak Bareskrim Mabes Polri‎ dengan alasan harus ada surat fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun Jumat siang pk 14:12 berita penolakan tersebut diluruskan oleh kantor berita republika co.id dengan berita berjudul  "Bareskrim Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Soal Ahok".


Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Ari Dono Sukmanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan terhadap Gubenur Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, laporan tersebut diajukan atas nama Habib Novel Chaidir Hasan dengan nomor surat tanda bukti lapor TBL/705/X/2016 tertanggal 6 Oktober 2016.  

Menurut Kepala Barreskrim, dalam laporan tersebut Gubernur yang kerap disapa Ahok tersebut dilaporkan karena dugaan tindak pidana penghinaan agama di Indonesia melalui media elektronik atau Youtube. Ia pun memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.   

Ari sempat mengatakan surat laporan yang diterima Bareskrim pada Kamis (6/10) petang memang sempat tidak diterima.

"Jadi 16.30 WIB memang ada terima laporan, namun lagi ada diskusi anggota. Jadi 16.30 itu sempat enggak diterima. Kemudian saat jam magrib setelah rapat, baru diterima laporannya," demikian Irjen Pol Ari Dono menjelaskan kepada republika.co.id.

Sikap Bareskrim dalam hal penegakan hukum sangat terpuji. Dengan berkenan menerima laporan masyarakat, berarti Bareskrim menghargai dan menghormati masyarakat yang taat hukum. Masyarakat tidak melakukan kekerasan bahkan terhadap suatu tindak pidana penghinaan agama.

Masyarakat  membuktikan diri mereka adalah masyarakat adil dan beradab maka alih-alih melakukan kekerasan mereka memilih jalur hukum untuk menggugat pihak yang telah melakukan penghinaan agama. Dapat dibayangkan prahara apa yang akan terjadi apabila di suasana politik sedang meradang di ibukota negara Indonesia , lalu masyarakat melakukan kekerasan apalagi akibat penistaan agama.  

Bukan mustahil bahwa kekerasan yang terjadi di Jakarta rawan memuncak kemudian meledak untuk menjalar ke segenap pelosok Nusantara seperti telah terbukti terjadi pada prahara G-30-S dan Mei 1998. Maka dengan menerima laporan masyarakat dalam kasus penistaan agama, Bareskrim ikut meredam segenap kemungkinan buruk di tengah suasana meradang tersebut.

Terbukti bahwa Bareskrim berkenan menghargai dan menghormati sikap masyarakat yang lebih taat hukum ketimbang taat kekerasan. Dengan  membenarkan bahwa kekerasan sama sekali bukan merupakan jati diri peradaban dan kebudayaan adiluhur bangsa Indonesia berarti Bareskrim telah menjunjung tinggi harkat dan martabat masyarakat Indonesia yang taat hukum.

Terbukti bahwa Bareskrim telah benar-benar menegakkan pilar keadilan di atas landasan Pancasila di persada Nusantara tercinta ini. Terima kasih, Bareskrim!

Penulis menghargai dan menghormati masyarakat taat hukum

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya