Berita

ilustrasi

Nusantara

Pemerintah Harus Atur Penggunaan Simbol Pendidikan Di Luar Sekolah

RABU, 05 OKTOBER 2016 | 18:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penggunaan seragam sekolah di Kafe Basecamp, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terus mendapat kritikan keras. Pasalnya, hal itu tidak pantas dan sangat tidak layak sehingga sama saja melecehkan institusi pendidikan.

"Apalagi kafe tersebut memberikan bir gratis kepada pelajar yang mengenakan seragam. Ini harus dihentikan," pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen, saat dihubungi, Rabu (5/10).

Menurut Abduhzen trik pemasaran kafe dengan mengenakan seragam sekolah dan menyasar kalangan pelajar tidak cocok dengan budaya Indonesia. Karena hal itu sama saja mengajak kalangan generasi muda untuk melakukan hal-hal yang di larang oleh agama maupun peraturan yang ada.


Untuk itu, dia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengusut tuntas keberadaan kafe tersebut yang telah meresahkan kalangan pelajar di sana.

"Tapi kalau seragam pelayan kafe hanya mirip tidak masalah. Yang menjadi masalah kalau (seragamnya) sama persis termasuk logo yang dikenakan,” saran dia.

Lebih lanjut kata Abduhzen, pemerintah agar tidak mudah percaya dengan alasan pemilik kafe yang berkilah seragam yang dikenakan oleh pelayan kafe untuk trik dagang karena hal tersebut bisa berdampak kurang baik bagi anak sekolah.  "Khawatirnya anak sekolah lebih banyak di kafe daripada di sekolah," kritiknya.

Selain itu, dia meminta Kemendiknas membuat aturan yang tegas terkait penggunaan simbol-simbol sekolah termasuk penggunaan di tempat umum atau di luar pendidikan. Jangan sampai hal-hal yang berbau pendidikan disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya. "Terlebih untuk hal-hal yang dilarang," tutupnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Tanjungpinang Riono menyaksikan sendiri event "Back to School Party" tema yang diangkat cafe Basecamp pada Minggu dini hari kemarin.

"Saya masuk sendiri, lihat kasirnya berseragam SD dan berlambang SD. Sebab itu saya mencari penanggung jawab cafe karena berdasarkan laporannya ada 'free beer', tapi itu disangkal penanggung jawab cafe tersebut," ungkap Riono.

Riono mengaku telah memberikan sanksi teguran agar hal tersebut tidak terulang kembali. Jika terulang, Pemkot Tanjungpinang akan bertindak lebih tegas. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya