Berita

Anya Geraldine/Net

Blitz

Anya Geraldine, Ngeles, Video Syur Diunggah Orang Lain

RABU, 05 OKTOBER 2016 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bersama akun Awkarin alias Karin Novilda, Anya Geraldine disemprot Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedua selebgram dan vlog­ger itu menuai kontroversi lantaran postingannya yang terlalu vulgar dan mesum.

Nah setelah Karin, giliran Anya yang memenuhi panggilan KPAI, kemarin. Remaja bernama asli Nur Amalia Hayati ini tiba di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB. Saat datang, Anya didampingi sang kekasih Okky Ra­ditya dan tim kuasa hukumnya.

Sesampainya di kantor KPAI, remaja cantik ini langsung masuk ke ruang rapat. Di sana dia mengikuti pertemuan tertutup hingga pukul 13.00 WIB.


Setelah per­temuan, Anya mengakui bersalah pernah mengupload video mesra ke akun YouTube-nya. Na­mun, dia berkilah video itu bukan dia yang unggah.

"Kedatangan kami dalam memenuhi undagan KPAI terkait konten yang dia­tur. Kami mengakui melakukan kelala­ian, video yang berdurasi 5 menit 14 detik, kami sudah menghapus. Mungkin video itu diupload orang yang tidak bertanggung jawab," ucap Anya.

"Kami siap bekerja sama dalam mem­berikan edukasi kepada masyarakat. Ke depan kami akan mengupload yang positif dan mengupload yang baik," im­buh juara satu kontes modeling Gading Model Search (GMS) 2016 ini.

Dalam video syur itu, nampak aksi Anya dan sang pacar, Okky, mulai dari memberikan kejutan saat ulang tahun dengan berduaan di kamar hingga ber­libur bersama ke Bali. Termasuk me­nyewa villa dan hotel mewah. Anya tidak sungkan-sungkan mengunggah video-video super mesra bersama kekasihnya, mulai dari berpelukan di pantai, beren­dam berdua di jacuzzi dan sebagainya.

Anya mengakui orang tuanya kecewa setelah melihat video yang sudah diton­ton ribuan orang itu.

"Kalau keluarga pasti mau yang terbaik buat anaknya kan, ya namanya keluarga pasti prihatin dong. Mana ada orang tua yang seneng melihat itu. Orang tua pasti kecewa. Aku pun juga udah meminta maaf sama keluarga," kata Anya.

Awalnya dia hanya berniat untuk membagikan momen bahagia bersama sang kekasih. Dia tak menyangka, video mesranya akan mendapatkan sorotan dari KPAI. "Awalnya itu untuk mer­ekam momen bahagia aja gitu kan sama pacar aku. Ternyata momen seperti itu tidak bisa diterima oleh sebagian besar masyarakat, karena awalnya nggak seviral ini. Intinya aku mengupload itu nggak ada niat merusak moral bangsa atau apa," jelasnya. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya