Berita

Politik

Janji Tak Menggusur, Anies Teken Kontrak Politik Dengan Warga Tanah Merah

MINGGU, 02 OKTOBER 2016 | 19:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji tidak melakukan penggusuran pemukiman jika nanti terpilih pada Pilgub Februari 2017 mendatang.

Bahkan dia menandatangani janji tersebut dalam Kontrak Politik yang disodorkan warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, (Minggu, 2/10).

"Pemukiman kumuh tidak digusur tapi akan dibuat seperti kampung deret dan kampung tematik. Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan lahannya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik," tegas Anies, seperti dilansir RMOLJakarta.


Anies saat menandatangani kontrak politik tersebut mengatakan, akan memenuhi janji yang tertulis. "Insya Allah harapan warga akan terpenuhi dan kita menangkan bersama pada saat 15 Februari 2016 nanti," kata Anies.

Tidak menggusur warga merupakan salah satu poin kontrak politik yang ditandatangani Anies. Poin lainnya memperhatikan nasib pedagang kaki lima, nelayan tradisional, pedagang asongan, dan pedangan pasar tradisional.

Kontrak politik itu dibacakan oleh Koordinator Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, Purwanto, di hadapan Anies Baswedan dan warga RW 8, Tanah Merah, Jakarta Utara.

Kunjungan ini, kata Anies, merupakan kunjungan balasan untuk warga yang mengunjungi kediamannya di Jakarta Selatan, September 2016 lalu.

Isu penggusuran masih mejadi sorotan warga terhadap calon gubernur DKI, hal yang sama terjadi pada Pilgub 2012. Ketika itu Jokowi yang menandatangani kontrak politik bersama warga Tembok Bolong, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Namun kenyataannya penggusuran terjadi dimana-mana, yang terbaru dilakukan Ahok terhadap ratusan rumah warga di Bukit Duri, Jakarta Selatan.  [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya