Berita

Effendi Syahputra/Net

Politik

Partai Baru Tak Bisa Ajukan Capres, Ibarat Menikah Tak Boleh Bersetubuh

SABTU, 01 OKTOBER 2016 | 18:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Salah satu tugas partai politik adalah mencetak calon-calon pemimpin bangsa. Karena itu pembatasan partai politik dalam mengajukan calon presiden lewat presidential threshold tidak sejalan dengan maksud tersebut.

Apalagi kalau yang berhak mengajukan capres-cawapres pada Pilpres 2019 mendatang hanya partai politik hasil Pemilu 2014, sesuai salah satu poin rencana revisi UU Pemilu yang diajukan Pemerintah.

Ketua Umum DPP Pemuda Perindo, Effendi Syahputra, menilai usulan Pemerintah tersebut sangat lucu dan jauh dari kata ideal dalam membentuk suatu aturan baku UU. "Ini sama saja orang disuruh menikah, tapi setelah menikah tidak boleh bersetubuh," tegasnya petang ini.


Dia menilai selalu saja ada kejadian aneh dari partai penguasa atau pemerintah dalam rangka mempertahankan hegemoninya melalui penjegalan-penjegalan halus lewat konstitusi seperti revisi UU Pemilu yang hendak dilakukan pemerintah saat ini.

"Dulu kan pernah dibuat di UU Pemilu kalau verifikasi administrasi parpol untuk ikut pemilu itu hanya untuk parpol baru saja. Parpol lama langsung ikut Pemilu. Atas dasar diskriminasi, kami gugat dan MK memenangkan. Kami kira kali ini MK juga akan berpikir hal yang sama (diskriminasi) kalau Usulan revisi UU ini di setujui DPR dan menjadi sebagai sebuah UU Pemilu yang baru," ungkap pengacara muda ini.

Terkait hal tersebut, dia menyatakan sebagai partai politik baru, Perindo pasti akan mempertimbangkan langkah untuk menggugat UU Pemilu apabil usulan dari Pemerintah tersebut disahkan.

"Ini enggak sesuai dengan semangat UUD 45 bahwa setiap orang atau rechtperson seperti partai berhak ikut dalam pemerintahan, pasti kita akan diluruskan di MK. Kita akan yakinkan MK bahwa ini inkonstitusional," tutup Effendi. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:16

Pramono Larang SOTR dan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:09

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:38

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:26

Publik Pertanyakan Relasi di Balik Ratifikasi ART dan Board of Peace

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:02

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

MBG: Solusi Menjadi Negara Maju

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:37

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:19

PKS Canangkan Ramadan Jadi Bulan Kemanusiaan dan Literasi Al-Qur’an

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:07

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 | 05:56

Selengkapnya