Berita

Mahfud MD

Hukum

Aguan Bebas Ke LN, Mahfud MD: Lalu Dimana Grand Corruption-nya Kasus Reklamasi?

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016 | 08:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, sejak awal sudah mempertanyakan keberlanjutan kasus suap pembahasan Raperda terkait reklamasi teluk Jakarta.

Karena itu dia tidak bisa lagi mengomentari keputusan KPK yang tidak memperpanjang masa cegah Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, bepergian ke luar negeri yang akan berakhir besok.

"Ya apalagi, itu bagian dari pertanyaan itu semua. Saya tidak bisa komentari," jelas Mahfud dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.

Saat kasus tersebut pertama kali mencuat, pimpinan KPK menyebut perkara reklamasi bukti nyata dari grand corruption. Bagaimana korporasi mempengaruhi pembuatan UU. Bahkan KPK menyebut cukong-cukongnya.

Pada 21 September lalu, Mahfud memang mempertanyakan pernyataan KPK tersebut.  Karena keberlanjutannya tidak jelas.

"Saat Sanusi ditangkap, Suny dipanggil KPK katanya ada grand corruption. Ini msh jd pertanyaan skrng: mana grand-nya?" jelas Mahfud lewat akun Twitter-nya ‏@mohmahfudmd.

Melanjutkan keterangannya, Mahfud mengungkapkan pada saat Pimpinan KPK menyebut bahwa kasus suap terhadap anggota DPRD DKI Jakarta grand corruption, dia masih menyambut baik.

Karena saat itu, KPK langsung memanggil sejumlah pihak seperti Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta dan juga Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Bahkan keduanya langsung dicegah bepergian ke luar negeri.

"Tapi sekarang Sunny hilang, Aguan tidak jelas. Grand corruption-nya dimana," ungkapnya.

Mahfud mengingatkan KPK mestinya sudah yakin bahwa kasus itu grand corruption sebelum bicara ke publik. "Tidak boleh bicara itu grand corruption sebelum dia yakin," tandasnya.

Berarti Anda pesimis terhadap penanganan kasus ini?

"Ya bagaimana lagi. Kita bukan pengambil keputusan ," jawabnya.

Namun dia mengingatkan perlu ada komitmen bersama dalam memberantas korupsi. Karena kalau tidak, penegak hukum nanti bisa saling adu kekuatan.

"Biarkan saja nanti akan terbentur dengan masalahnya sendiri, bukan hanya KPK.
Tidak apa-apa untuk sementara. Tapi kalau muncul kekuatan lain, bisa berbalik.
Nanti pada akhirnya, penegak hukum adu kekuatan. Siapa yang kuat dia menang. Hukum tidak ada lagi keberaturan, itu bahaya bagi negara," kata Mahfud MD mengingatkan.. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Gugatan PKPU Proyek Hambalang Rp91 Miliar terhadap Adhi Karya Ditolak Hakim

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:47

AHY Ungkap Isi Obrolan dengan Puan Maharani

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:36

BPKH Limited Luncurkan Bumbu Kampoeng untuk Jemaah Haji dan Umrah

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:27

KPK Masih Koordinasi dengan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi LPEI

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:22

Pasar Saham Amerika Serikat Loyo, S&P 500 Turun 0,2 Persen

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:08

Puff Daddy Hadapi 120 Gugatan Baru Terkait Pelecehan, Korban Ada yang Berusia 9 Tahun

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:58

Denmark Tangkap Pelaku Teror di Kedutaan Israel

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:56

Muktamar Pemikiran Hasyim Asy'ari Digelar di Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

British Airways Setop Penerbangan ke Israel Sebulan Penuh

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

Jelang Akhir Pekan Rupiah Melemah ke Rp15.525

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:20

Selengkapnya