Berita

Mahfud MD

Hukum

Aguan Bebas Ke LN, Mahfud MD: Lalu Dimana Grand Corruption-nya Kasus Reklamasi?

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016 | 08:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, sejak awal sudah mempertanyakan keberlanjutan kasus suap pembahasan Raperda terkait reklamasi teluk Jakarta.

Karena itu dia tidak bisa lagi mengomentari keputusan KPK yang tidak memperpanjang masa cegah Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, bepergian ke luar negeri yang akan berakhir besok.

"Ya apalagi, itu bagian dari pertanyaan itu semua. Saya tidak bisa komentari," jelas Mahfud dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.


Saat kasus tersebut pertama kali mencuat, pimpinan KPK menyebut perkara reklamasi bukti nyata dari grand corruption. Bagaimana korporasi mempengaruhi pembuatan UU. Bahkan KPK menyebut cukong-cukongnya.

Pada 21 September lalu, Mahfud memang mempertanyakan pernyataan KPK tersebut.  Karena keberlanjutannya tidak jelas.

"Saat Sanusi ditangkap, Suny dipanggil KPK katanya ada grand corruption. Ini msh jd pertanyaan skrng: mana grand-nya?" jelas Mahfud lewat akun Twitter-nya ‏@mohmahfudmd.

Melanjutkan keterangannya, Mahfud mengungkapkan pada saat Pimpinan KPK menyebut bahwa kasus suap terhadap anggota DPRD DKI Jakarta grand corruption, dia masih menyambut baik.

Karena saat itu, KPK langsung memanggil sejumlah pihak seperti Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta dan juga Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Bahkan keduanya langsung dicegah bepergian ke luar negeri.

"Tapi sekarang Sunny hilang, Aguan tidak jelas. Grand corruption-nya dimana," ungkapnya.

Mahfud mengingatkan KPK mestinya sudah yakin bahwa kasus itu grand corruption sebelum bicara ke publik. "Tidak boleh bicara itu grand corruption sebelum dia yakin," tandasnya.

Berarti Anda pesimis terhadap penanganan kasus ini?

"Ya bagaimana lagi. Kita bukan pengambil keputusan ," jawabnya.

Namun dia mengingatkan perlu ada komitmen bersama dalam memberantas korupsi. Karena kalau tidak, penegak hukum nanti bisa saling adu kekuatan.

"Biarkan saja nanti akan terbentur dengan masalahnya sendiri, bukan hanya KPK.
Tidak apa-apa untuk sementara. Tapi kalau muncul kekuatan lain, bisa berbalik.
Nanti pada akhirnya, penegak hukum adu kekuatan. Siapa yang kuat dia menang. Hukum tidak ada lagi keberaturan, itu bahaya bagi negara," kata Mahfud MD mengingatkan.. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya