Berita

Aguan (kedua dari kiri)

Politik

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah, Mulai Besok Aguan Bebas Ke Luar Negeri

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016 | 07:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 1 April 2016 lalu terkait kasus suap pembahasan Raperda yang berkaitan dengan reklamasi Teluk Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan tidak memperpanjang masa cekal Aguan yang akan berakhir besok.

"Ya, memang tidak diperpanjang sih," jelas Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.


"Itu hasil rekomendasi dari Tim Satgasnya. Memang tidak dperlukan cekal," katanya lagi. [Baca: Memalukan Kalau Pimpinan KPK Terpecah Soal Status Aguan]

Namun demikian, bukan berarti keterangan Aguan tak diperlukan lagi.

"Kalau keterangan bisa saja. Kalau ada perkembangan kasus yang membutuhkan (keterangan Aguan)," tandasnya.

Karena tidak memperpanjang, KPK tidak perlu menyampaikan surat pemberitahuan kepada bagian Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM karena secara otomatis nama Aguan terhapus di Direktorat Imigrasi.

"Itu kalau tidak diperpanjang, secara otomatis hilang," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya