Berita

Politik

Bagi Forum Rektor, DPD Dikuatkan Atau Dibubarkan

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2016 | 14:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Forum Rektor Indonesia (FRI) mendukung penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah RI. Karena saat ini, DPD tidak punya kewenangan terutama legislasi.

Padahal, jelas Ketua FRI Terpilih (2016-2017) Prof. Suyatno, kewenangan legislasi itu penting. karena tanpa penguatan legislasi, tidak bisa mengatur daerah dengan baik.

"DPD sekarang sama seperti kita hanya memberi masukan, padahal DPD perwakilan riil dari daerah-daerah," ujarnya saat audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPD RI di Gedung MPR/DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (21/9).


Pihaknya telah punya 5 kelompok kerja. Diantaranya adalah amandemen terbatas dan haluan negara. Bahkan FRI sudah melakukan kajian soal amandemen selama tiga tahun dan naskah akademiknya sudah diserahkan kepada pimpinan MPR, DPR dan DPD.

"Kami juga sudah bertemu dengan masyarakat adat di berbagai daerah dan kami akan mengawal ini dan bersama-sama mensosialisasikannya," sambung Rektor Universitas Muhammadiyah Bandung ini, seraya menambahkan pilihan DPD RI saat ini diperkuat atau dibubarkan.

Pendapat lain disampaikan Wakil dari Universitas Bina Nusantara, Sidartha. Selain masukan akademis, pertarungan politik juga diperlukan dalam perjuangan DPD RI ini. Karena, ujarnya, Jangan sampai penguatan kewenangan DPD diartikan pelemahan kewenangan lembaga lain.

"FRI akan membantu menghubungkan dengan berbagai forum akademik dan memberi kesempatan bagi DPD RI untuk menyampaikan amandemen kelima, agar masyarakat akademis bisa terbuka mata dan pikirannya," tandasnya.

DPD RI mengadakan audiensi dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) untuk mendapatkan masukan dari kalangan akademisi dalam rangka penguatan kewenangan DPD RI melalui amandemen UUD 1945.  
"Perjuangan kami diukur secara objektif dari FRI yang mewakili cendekiawan. Mereka bukan saja konstituen dari DPD dan DPR, tapi di Indonesia organisasi-organisasi seperti FRI patut diperhitungkan,” jelas Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad.

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas berharap FRI bisa ikut memikirkan sistem ketatanegaraan kita yang sedang diupayakan oleh DPD RI.

"Urgensi amandemen ini supaya memperbaiki sistem ketatanegaraan yang tumpang tindih, serta penguatan kewenangan DPD RI supaya kami semakin maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," terang Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas.

Sementara itu, Ketua BPKK DPD RI Prof. John Pieris menambahkan selain menata sistem ketatanegaraan, amandemen juga untuk mengevaluasi pasal-pasal yang belum sempurna seperti pasal 20 ayat 2 yang berbunyi Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.

"Disitu tidak menyebutkan DPD, jadi kita tidak bisa mengawal aspirasi masyarakat dengan optimal," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya