Berita

Net

Olahraga

Ketum PSSI Tidak Boleh Rangkap Jabatan

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 19:10 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur menilai ketua umum yang merangkap jabatan pada lembaga lain atau institusi negara tidak akan fokus memimpin.

"Jangan sampai memilih ketua umum yang tidak fokus memimpin PSSI karena merangkap jabatan," kata Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jatim Bambang Pramukantoro saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9).

Bambang menjelaskan, ketua umum terpilih yang merangkap jabatan. Baik di instansi publik maupun milter tidak akan fokus mengurus organisasi sebesar PSSI. Terlebih, PSSI membutuhkan figur pemimpin yang bisa konsentrasi untuk memikirkan kemajuan organisasi sepak bola terbesar di Indonesia tersebut.


"Sepak bola itu lembaga besar layaknya negara sendiri dan sebagai jati diri Indonesia di mata internasional," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ketua umum PSSI terpilih juga harus cerdas memilih wakil dan anggota executive committe (exco) yang tepat untuk memimpin organisasi. Saat proses penjaringan, Bambang mengaku telah mengingatkan Komite Pemilihan PSSI agar tidak menetapkan nama calon ketua umum, wakil ketua umum dan exco menyalahi aturan maupun undang-undang yang berlaku seperti rangkap jabatan.

"Saya sudah kirim surat agar penetapan calon tidak melanggar undang-undang seperti rangkap jabatan namun komite pemilihan tidak menanggapinya," ungkapnya.

Ditambahkan Bambang, merujuk Undang-Undang 34/2004 tentang TNI di mana prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas.

Diketahui, beberapa nama calon ketua umum PSSI yang bakal merangkap jabatan jika akhirnya terpilih yakni Panglima Kostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi dan Walikota Batu Eddy Rumpoko. Sementara, tujuh calon lain yaitu mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko, Djohar Arifin Husin, Bernhard Limbong, Erwin Aksa, Kurniawan Dwi Yulianto, Sarman dan Tonny Aprilani. [wah]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya