Berita

Net

Olahraga

Ketum PSSI Tidak Boleh Rangkap Jabatan

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 19:10 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur menilai ketua umum yang merangkap jabatan pada lembaga lain atau institusi negara tidak akan fokus memimpin.

"Jangan sampai memilih ketua umum yang tidak fokus memimpin PSSI karena merangkap jabatan," kata Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jatim Bambang Pramukantoro saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9).

Bambang menjelaskan, ketua umum terpilih yang merangkap jabatan. Baik di instansi publik maupun milter tidak akan fokus mengurus organisasi sebesar PSSI. Terlebih, PSSI membutuhkan figur pemimpin yang bisa konsentrasi untuk memikirkan kemajuan organisasi sepak bola terbesar di Indonesia tersebut.


"Sepak bola itu lembaga besar layaknya negara sendiri dan sebagai jati diri Indonesia di mata internasional," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ketua umum PSSI terpilih juga harus cerdas memilih wakil dan anggota executive committe (exco) yang tepat untuk memimpin organisasi. Saat proses penjaringan, Bambang mengaku telah mengingatkan Komite Pemilihan PSSI agar tidak menetapkan nama calon ketua umum, wakil ketua umum dan exco menyalahi aturan maupun undang-undang yang berlaku seperti rangkap jabatan.

"Saya sudah kirim surat agar penetapan calon tidak melanggar undang-undang seperti rangkap jabatan namun komite pemilihan tidak menanggapinya," ungkapnya.

Ditambahkan Bambang, merujuk Undang-Undang 34/2004 tentang TNI di mana prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas.

Diketahui, beberapa nama calon ketua umum PSSI yang bakal merangkap jabatan jika akhirnya terpilih yakni Panglima Kostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi dan Walikota Batu Eddy Rumpoko. Sementara, tujuh calon lain yaitu mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko, Djohar Arifin Husin, Bernhard Limbong, Erwin Aksa, Kurniawan Dwi Yulianto, Sarman dan Tonny Aprilani. [wah]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya