Berita

Net

Olahraga

Ketum PSSI Tidak Boleh Rangkap Jabatan

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 19:10 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur menilai ketua umum yang merangkap jabatan pada lembaga lain atau institusi negara tidak akan fokus memimpin.

"Jangan sampai memilih ketua umum yang tidak fokus memimpin PSSI karena merangkap jabatan," kata Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jatim Bambang Pramukantoro saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9).

Bambang menjelaskan, ketua umum terpilih yang merangkap jabatan. Baik di instansi publik maupun milter tidak akan fokus mengurus organisasi sebesar PSSI. Terlebih, PSSI membutuhkan figur pemimpin yang bisa konsentrasi untuk memikirkan kemajuan organisasi sepak bola terbesar di Indonesia tersebut.


"Sepak bola itu lembaga besar layaknya negara sendiri dan sebagai jati diri Indonesia di mata internasional," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ketua umum PSSI terpilih juga harus cerdas memilih wakil dan anggota executive committe (exco) yang tepat untuk memimpin organisasi. Saat proses penjaringan, Bambang mengaku telah mengingatkan Komite Pemilihan PSSI agar tidak menetapkan nama calon ketua umum, wakil ketua umum dan exco menyalahi aturan maupun undang-undang yang berlaku seperti rangkap jabatan.

"Saya sudah kirim surat agar penetapan calon tidak melanggar undang-undang seperti rangkap jabatan namun komite pemilihan tidak menanggapinya," ungkapnya.

Ditambahkan Bambang, merujuk Undang-Undang 34/2004 tentang TNI di mana prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas.

Diketahui, beberapa nama calon ketua umum PSSI yang bakal merangkap jabatan jika akhirnya terpilih yakni Panglima Kostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi dan Walikota Batu Eddy Rumpoko. Sementara, tujuh calon lain yaitu mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko, Djohar Arifin Husin, Bernhard Limbong, Erwin Aksa, Kurniawan Dwi Yulianto, Sarman dan Tonny Aprilani. [wah]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya