Berita

Saleh P. Daulay/Net

Nusantara

DPR: Pemilik Akun Facebook Yang Menyulut Bentrok Berbau SARA Harus Diusut

RABU, 21 SEPTEMBER 2016 | 21:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan terhadap agama Islam lewat media sosial Facebook milik Toni Darius Sitorus.

Pelaku yang memancing bentrokan warga di perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, Sumatera Utara tersebut, harus segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tidak ada satu orang pun yang kebal hukum. Yang terbukti bersalah tetap harus dijatuhi hukuman. Dengan begitu, masyarakat merasakan bahwa nilai-nilai keadilan ditegakkan dalam konteks pembinaan kerukunan umat beragama," tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, (Rabu, 21/9). [Baca: Berbau SARA, DPR Sayangkan Bentrokan Antar-Warga Di Tapsel-Madina]


Untuk mengusut kasus tersebut, menurutnya, aparat Kepolisian dapat menggunakan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penistaan dan Penodaan Agama dan juga UU ITE. Dengan kedua payung hukum itu, siapa pun yang bersalah dapat dijatuhi hukuman. Ada klasul pidana yang dapat menjerat pelaku penistaan agama dan pelaku penyalahgunaan IT.

"Penegakan hukum sangat penting agar ke depan hal ini tidak terjadi lagi. Masyarakat perlu diberi pencerahan dan pendidikan bagaimana menjadi warga negara yang baik. Modal utama kita dalam pembangunan adalah kebersamaan dan kohesivitas sosial. Itu tidak boleh dirusak dan harus tetap dilestarikan," ungkap legislator dari daerah pemilihan II Sumut, termasuk wilayah kabupaten Tapsel dan Madina ini.

Terkait dengan penyangkalan yang diduga pelaku, hal itu wajar saja. Tetapi, pihak kepolisian diyakini memiliki kemampuan untuk menginvestigasi kasus ini sampai tuntas. Kepolisian tentu hanya akan menjerat yang terbukti bersalah. "Kepolisian kita itu hebat. Terbukti, selama ini dapat menyelesaikan persoalan-persoalan rumit yang menyita perhatian publik," sambung politikus PAN ini.

Sementara kepada masyarakat, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2010-2014 ini meminta untuk tidak melakukan tindakan kekerasan. Masyarakat harus memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional, adil, dan terbuka. Tindakan anarkis dan berbau kekerasan dinilai tidak akan menyelesaikan masalàh. Bahkan, pada titik tertentu akan menimbulkan masalah baru.

"Masyarakat tetap boleh melakukan pengawasan terhadap jalannya proses hukum. Kalau ada yang dinilai menyimpang, masyarakat dapat melaporkannya kepada instansi dan lembaga terkait," demikian Saleh P. Daulay.

Pihak Polres Tapsel, Pemkab dan masyarakat sendiri sudah melakukan pertemuan terkait insiden bentrokan tersebut. Pertemuan itu menghasilkan tiga kesepakatan.

"Ada tiga butir yang akan segera kita laksanakan dalam menindaklanjuti persoalan ini. Pertama kita akan mendirikan posko berjaga di sini. Kedua, proses hukum akan terus kita lakukan terhadap penghinaan di laman Facebook ini. Ketiga, kita akan meredam potensi konflik," jelas Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana seperti dilansir www.metrotabagsel.com. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:16

Pramono Larang SOTR dan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:09

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:38

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:26

Publik Pertanyakan Relasi di Balik Ratifikasi ART dan Board of Peace

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:02

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

MBG: Solusi Menjadi Negara Maju

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:37

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:19

PKS Canangkan Ramadan Jadi Bulan Kemanusiaan dan Literasi Al-Qur’an

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:07

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 | 05:56

Selengkapnya