Berita

Bisnis

Pengusaha Kuasai Jutaan Hektar, Komnas HAM Didukung Perjuangkan Hak Ecosoc Rakyat

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Desakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kepada Pemerintah untuk mengambil sebagian besar tanah yang dikuasai konglomerasi untuk dibagikan kepada rakyat miskin didukung.

Karena ketimpangan kepemilikan lahan saat ini tak bisa ditoleransi lagi. Bahkan ada pengusaha lewat perusahaannya sampai menguasai jutaan hektar lahan. [Baca: Komnas HAM: Bagikan Ke Rakyat, Tak Ada Alasan Pengusaha Kuasai Lahan Jutaan Hektar]

"Kami mendukung keterlibatan Komnas HAM untuk memastikan berjalannya hak ecosoc (economic social and culture) pada warga," tegas Direktur The Indonesian Reform Institute, Syahrul Efendi Dasopang, saat dihubungi (Jumat, 16/8).


Dalam amatannya, penguasaan lahan oleh segelintir konglomerat yang luasnya hampir separuh pulau Jawa dan menyebar ke seluruh pulau-pulau besar di tengah rakyat yang sulit memiliki lahan tak bisa dibenarkan secara konstitusional dan moral.

Apalagi, pada umumnya para konglomerat itu hanya menggunakan separuh HGU (Hak Guna Usaha) yang diperoleh. Sedangkan sisanya kerap kali dibiarkan terlantar. Dia menegaskan Pemerintah harus bertindak supaya HGU itu dapat dinikmati hasilnya oleh warga tempatan.

Apalagi jika ternyata terbukti lahan HGU itu tidak sungguh-sungguh dimanfaatkan, pemerintah dapat menstatuskannya sebagai lahan terlantar.

"Pemerintah harus mengupayakan lahan itu ditarik kembali. Kemudian diterbitkan sertifikan baru untuk rakyat yang memerlukan lahan dengan mendorong hadirnya koperasi-koperasi dari rakyat sebagai pengelola lahan yang ditelantarkan konglomerat-konglomerat tersebut," ungkap mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Ketua Komite Penduduk Asli Indonesia (Kopai) ini melanjutkan, konglomerat juga dapat mencari solusi dengan bekerjasama bersama rakyat yang akan memanfaatkan lahan dengan pengawasan pemerintah. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya