Berita

Bisnis

Pengusaha Kuasai Jutaan Hektar, Komnas HAM Didukung Perjuangkan Hak Ecosoc Rakyat

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Desakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kepada Pemerintah untuk mengambil sebagian besar tanah yang dikuasai konglomerasi untuk dibagikan kepada rakyat miskin didukung.

Karena ketimpangan kepemilikan lahan saat ini tak bisa ditoleransi lagi. Bahkan ada pengusaha lewat perusahaannya sampai menguasai jutaan hektar lahan. [Baca: Komnas HAM: Bagikan Ke Rakyat, Tak Ada Alasan Pengusaha Kuasai Lahan Jutaan Hektar]

"Kami mendukung keterlibatan Komnas HAM untuk memastikan berjalannya hak ecosoc (economic social and culture) pada warga," tegas Direktur The Indonesian Reform Institute, Syahrul Efendi Dasopang, saat dihubungi (Jumat, 16/8).


Dalam amatannya, penguasaan lahan oleh segelintir konglomerat yang luasnya hampir separuh pulau Jawa dan menyebar ke seluruh pulau-pulau besar di tengah rakyat yang sulit memiliki lahan tak bisa dibenarkan secara konstitusional dan moral.

Apalagi, pada umumnya para konglomerat itu hanya menggunakan separuh HGU (Hak Guna Usaha) yang diperoleh. Sedangkan sisanya kerap kali dibiarkan terlantar. Dia menegaskan Pemerintah harus bertindak supaya HGU itu dapat dinikmati hasilnya oleh warga tempatan.

Apalagi jika ternyata terbukti lahan HGU itu tidak sungguh-sungguh dimanfaatkan, pemerintah dapat menstatuskannya sebagai lahan terlantar.

"Pemerintah harus mengupayakan lahan itu ditarik kembali. Kemudian diterbitkan sertifikan baru untuk rakyat yang memerlukan lahan dengan mendorong hadirnya koperasi-koperasi dari rakyat sebagai pengelola lahan yang ditelantarkan konglomerat-konglomerat tersebut," ungkap mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Ketua Komite Penduduk Asli Indonesia (Kopai) ini melanjutkan, konglomerat juga dapat mencari solusi dengan bekerjasama bersama rakyat yang akan memanfaatkan lahan dengan pengawasan pemerintah. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya