Berita

Bisnis

Pengusaha Kuasai Jutaan Hektar, Komnas HAM Didukung Perjuangkan Hak Ecosoc Rakyat

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Desakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kepada Pemerintah untuk mengambil sebagian besar tanah yang dikuasai konglomerasi untuk dibagikan kepada rakyat miskin didukung.

Karena ketimpangan kepemilikan lahan saat ini tak bisa ditoleransi lagi. Bahkan ada pengusaha lewat perusahaannya sampai menguasai jutaan hektar lahan. [Baca: Komnas HAM: Bagikan Ke Rakyat, Tak Ada Alasan Pengusaha Kuasai Lahan Jutaan Hektar]

"Kami mendukung keterlibatan Komnas HAM untuk memastikan berjalannya hak ecosoc (economic social and culture) pada warga," tegas Direktur The Indonesian Reform Institute, Syahrul Efendi Dasopang, saat dihubungi (Jumat, 16/8).


Dalam amatannya, penguasaan lahan oleh segelintir konglomerat yang luasnya hampir separuh pulau Jawa dan menyebar ke seluruh pulau-pulau besar di tengah rakyat yang sulit memiliki lahan tak bisa dibenarkan secara konstitusional dan moral.

Apalagi, pada umumnya para konglomerat itu hanya menggunakan separuh HGU (Hak Guna Usaha) yang diperoleh. Sedangkan sisanya kerap kali dibiarkan terlantar. Dia menegaskan Pemerintah harus bertindak supaya HGU itu dapat dinikmati hasilnya oleh warga tempatan.

Apalagi jika ternyata terbukti lahan HGU itu tidak sungguh-sungguh dimanfaatkan, pemerintah dapat menstatuskannya sebagai lahan terlantar.

"Pemerintah harus mengupayakan lahan itu ditarik kembali. Kemudian diterbitkan sertifikan baru untuk rakyat yang memerlukan lahan dengan mendorong hadirnya koperasi-koperasi dari rakyat sebagai pengelola lahan yang ditelantarkan konglomerat-konglomerat tersebut," ungkap mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Ketua Komite Penduduk Asli Indonesia (Kopai) ini melanjutkan, konglomerat juga dapat mencari solusi dengan bekerjasama bersama rakyat yang akan memanfaatkan lahan dengan pengawasan pemerintah. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya