Berita

Bisnis

Pengusaha Kuasai Jutaan Hektar, Komnas HAM Didukung Perjuangkan Hak Ecosoc Rakyat

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Desakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kepada Pemerintah untuk mengambil sebagian besar tanah yang dikuasai konglomerasi untuk dibagikan kepada rakyat miskin didukung.

Karena ketimpangan kepemilikan lahan saat ini tak bisa ditoleransi lagi. Bahkan ada pengusaha lewat perusahaannya sampai menguasai jutaan hektar lahan. [Baca: Komnas HAM: Bagikan Ke Rakyat, Tak Ada Alasan Pengusaha Kuasai Lahan Jutaan Hektar]

"Kami mendukung keterlibatan Komnas HAM untuk memastikan berjalannya hak ecosoc (economic social and culture) pada warga," tegas Direktur The Indonesian Reform Institute, Syahrul Efendi Dasopang, saat dihubungi (Jumat, 16/8).


Dalam amatannya, penguasaan lahan oleh segelintir konglomerat yang luasnya hampir separuh pulau Jawa dan menyebar ke seluruh pulau-pulau besar di tengah rakyat yang sulit memiliki lahan tak bisa dibenarkan secara konstitusional dan moral.

Apalagi, pada umumnya para konglomerat itu hanya menggunakan separuh HGU (Hak Guna Usaha) yang diperoleh. Sedangkan sisanya kerap kali dibiarkan terlantar. Dia menegaskan Pemerintah harus bertindak supaya HGU itu dapat dinikmati hasilnya oleh warga tempatan.

Apalagi jika ternyata terbukti lahan HGU itu tidak sungguh-sungguh dimanfaatkan, pemerintah dapat menstatuskannya sebagai lahan terlantar.

"Pemerintah harus mengupayakan lahan itu ditarik kembali. Kemudian diterbitkan sertifikan baru untuk rakyat yang memerlukan lahan dengan mendorong hadirnya koperasi-koperasi dari rakyat sebagai pengelola lahan yang ditelantarkan konglomerat-konglomerat tersebut," ungkap mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Ketua Komite Penduduk Asli Indonesia (Kopai) ini melanjutkan, konglomerat juga dapat mencari solusi dengan bekerjasama bersama rakyat yang akan memanfaatkan lahan dengan pengawasan pemerintah. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya