Berita

Politik

Kapabilitasnya Sudah Terbukti, Arcandra Layak Jadi Menteri ESDM Lagi

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 09:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masalah kewarganegaraan ataupun nasionalisme Arcandra Tahar tak perlu dipersoalkan lagi. Karena Kementerian Hukum dan HAM sudah meneguhkan kewarganegaraan mantan Menteri ESDM tersebut sebagai WNI pada awal September ini.

"Saya kira, yang jelas apa yang jadi gonjang-ganjing selama ini, sudah selesai. Artinya (Arcandra) sudah sah menjadi warga negara Indonesia lagi. (Nasionalismenya) tak perlu dipertanyakan lagi," jelas mantan anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago saat dihubungi kantor Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.

Karena itu menurutnya, tak ada masalah kalau Archandra kembali diangkat menjadi menteri. Apalagi kalau Presiden menganggap tokoh yang lama tinggal di Amerika Serikat tersebut mampu mengemban amanah tersebut.


"Itukan menjadi kewenangan Presiden. Tentu Presiden harus memilih calon yang menurutnya mampu mengembah amanah yang diberikan. Kewenangan itu diatur oleh UU," ungkapnya.

Dengan hak prerogatif yang dimiliki tersebut, Presiden tak boleh diintervensi. Orang lain tak bisa mengintervensi atau mencegah kalau Jokowi kembali mempercayakan jabatan ESDM kepada Arcandra.

"Karena pertanggungjawaban nanti kepada Presiden," sambungnya. [Baca: Kursi Menteri ESDM Masih Kosong, Keinginan Jokowi Diganjal Orang Kuat Istana]

Menurutnya sendiri, Arcandra pantas untuk kembali masuk kabinet. Karena selama 20 hari menjadi Menteri ESDM sebelumnya, Arcandra sudah menunjukkan kapabilitasnya.

Arcandra berhasil menurunkan biaya pembangunan Ladang Gas Abadi Blok Masela dari angka US$ 20 miliar menjadi US$ 15 miliar.

"Kita lihat track record dan keilmuannya, ini orang hebat. Baru sebentar menjabat, dia sudah bisa membuat penghematan anggaran yang luar biasa di beberapa bidang, seperti Blok Masela," demikian Taslim Chaniago. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya