Berita

Politik

Netizen Dukung Penguatan Peran Dan Kewenangan DPD

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 19:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berjanji akan memperjuangkan aspirasi kalangan netizen terkait perlunya penguatan peran dan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Meskipun partai baru, PSI siap memperjuangkan penguatan DPD," tegas Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam keterangan persnya, Kamis (15/9).

PSI menggelar polling melalui kanal media sosial Facebook pada 7-14 September 2016.  Hasilnya, 71% menyatakan setuju dan mendukung UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) direvisi agar fungsi DPD dapat diperkuat. Sementara 21% menolak, dan sisanya 8% tidak tahu atau tidak menjawab.


Terkait peran budgeter, DPD diharapkan dapat terlibat langsung mengawasi, menyetujui, dan menjadi mitra strategis kepala daerah dengan pemerintah pusat dalam menyerap aspirasi. Nyaris mutlak netizen setuju, mencapai 92%, hanya 4% menyatakan tidak setuju, dan sisanya 4% tidak tahu atau tidak menjawab.

Mekanisme penyerapan aspirasi yang ada selama ini adalah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Menengah (RPJM), serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Dengan penguatan DPD, diharapkan APBN tidak hanya akan mencerminkan kepentingan politik, tetapi juga kepentingan nasional dan daerah.

Demikian pula dalam hal perencanaan pembangunan, sebaiknya tidak hanya mencerminkan partai politik semata. Kehadiran DPD adalah untuk memastikan bahwa pembangunan nasional mengakomodasi secara adil seluruh komponen kebangsaan dari berbagai suku, keyakinan dan kelompok, termasuk masyarakat adat dan kelompok minoritas. Sebanyak 92% netizen menyatakan setuju, sisanya 8% menolak.

Terhadap aspirasi kelompok-kelompok yang rentan dan minoritas, mengingat tidak terwakili melalui pemilihan langsung, DPD perlu memasukkan mereka melalui mekanisme non-pemilihan. Sebagian besar netizen setuju dengan 71% dukungan, 17% tidak setuju, dan sisanya 12% tidak tahu atau tidak menjawab.

Tiap akhir tahun, DPD perlu memberikan Laporan mengenai Situasi Nasional dalam bidang Sosial, Kemasyarakatan, Kepentingan Nasional dan Ancaman Keutuhan Bangsa. Dokumen itu wajib dirujuk sebagai salah satu dokumen Pemerintah untuk menyusun rencana pembangunan nasional. Lagi-lagi hampir mutlak netizen menyatakan setuju, sebanyak 92%. Sisanya 8% tidak tahu atau tidak menjawab. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya