Berita

Politik

Netizen Dukung Penguatan Peran Dan Kewenangan DPD

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 19:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berjanji akan memperjuangkan aspirasi kalangan netizen terkait perlunya penguatan peran dan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Meskipun partai baru, PSI siap memperjuangkan penguatan DPD," tegas Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam keterangan persnya, Kamis (15/9).

PSI menggelar polling melalui kanal media sosial Facebook pada 7-14 September 2016.  Hasilnya, 71% menyatakan setuju dan mendukung UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) direvisi agar fungsi DPD dapat diperkuat. Sementara 21% menolak, dan sisanya 8% tidak tahu atau tidak menjawab.


Terkait peran budgeter, DPD diharapkan dapat terlibat langsung mengawasi, menyetujui, dan menjadi mitra strategis kepala daerah dengan pemerintah pusat dalam menyerap aspirasi. Nyaris mutlak netizen setuju, mencapai 92%, hanya 4% menyatakan tidak setuju, dan sisanya 4% tidak tahu atau tidak menjawab.

Mekanisme penyerapan aspirasi yang ada selama ini adalah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Menengah (RPJM), serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Dengan penguatan DPD, diharapkan APBN tidak hanya akan mencerminkan kepentingan politik, tetapi juga kepentingan nasional dan daerah.

Demikian pula dalam hal perencanaan pembangunan, sebaiknya tidak hanya mencerminkan partai politik semata. Kehadiran DPD adalah untuk memastikan bahwa pembangunan nasional mengakomodasi secara adil seluruh komponen kebangsaan dari berbagai suku, keyakinan dan kelompok, termasuk masyarakat adat dan kelompok minoritas. Sebanyak 92% netizen menyatakan setuju, sisanya 8% menolak.

Terhadap aspirasi kelompok-kelompok yang rentan dan minoritas, mengingat tidak terwakili melalui pemilihan langsung, DPD perlu memasukkan mereka melalui mekanisme non-pemilihan. Sebagian besar netizen setuju dengan 71% dukungan, 17% tidak setuju, dan sisanya 12% tidak tahu atau tidak menjawab.

Tiap akhir tahun, DPD perlu memberikan Laporan mengenai Situasi Nasional dalam bidang Sosial, Kemasyarakatan, Kepentingan Nasional dan Ancaman Keutuhan Bangsa. Dokumen itu wajib dirujuk sebagai salah satu dokumen Pemerintah untuk menyusun rencana pembangunan nasional. Lagi-lagi hampir mutlak netizen menyatakan setuju, sebanyak 92%. Sisanya 8% tidak tahu atau tidak menjawab. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya