Berita

Ford Everest/Net

Otomotif

Ford Dituding Mainkan Pajak Mobil Mewah

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 10:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta un­tuk menelusuri dugaan per­mainan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang dilakukan Ford Mo­tor Indonesia (FMI) untuk produk Everest. Sebab, jika benar hal itu dilakukan Ford, negara sangat dirugikan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analy­sis (CITA) Yustinus Pras­towo mengatakan, pemerintah harus meminta penjelasan Ford terkait dugaan permainan pajak tersebut.

"Modus ini sangat mungkin dilakukan karena di sini ada manipulasi spesifikasi untuk menghindari PPnBM. Tapi perlu diteliti lebih lanjut," ujar Yustinus, kemarin.


Untuk diketahui, sebelumnya beredar kabar hengkang­nya Ford secara tergesa-gesa dari Indonesia diduga tak lepas dari persoalan PPnBM mobil Ford Everest. Salah satu modus dugaan Ford me­nyiasati pajak adalah dengan mengubah spesifikasi dan memodifikasi Ford Everest dari 7 seat menjadi 10 seat ke RMA Group Thailand.

Dengan perubahan spesi­fikasi itu, PPnBM yang harus dibayarkan Ford untuk mobil Everest lebih murah karena hanya 10 persen dari harga mobil. Namun, jika tetap menggunakan spesifikasi 7 seat PPnBM-nya mencapai 40 persen.

Kepala Sub Direktorat Ko­munikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Denny Surjantoro sebelumnya menegaskan bakal melanjutkan dan mengecek in­formasi tersebut.

"Kami coba telaah terlebih dahulu seperti apa, karena be­lum dapat info detilnya seperti apa," tegas Denny.

Yustinus menambahkan, modus perubahan spesifikasi umumnya dilakukan melalui manipulasi dokumen impor­tasi barang. Jika dugaan itu terbukti, Ford bisa dijerat se­cara hukum karena dianggap telah melakukan pidana perpa­jakan lantaran menyampaikan informasi yang tidak benar sehingga merugikan negara.

Communication Director PT Ford Motor Indonesia (FMI) Lea Kartika Indra me­negaskan, pihak Ford patuh terhadap peraturan dan kebi­jakan pemerintah Indonesia. Termasuk persyaratan masuk bea cukai dan kewajiban pa­jak impor produk kendaraan mereka.

"Kepatuhan ini didasarkan pada izin resmi dari pemerintah Indonesia untuk setiap pro­gram kendaraan kami sebelum impor dan penjualan domestik kendaraan tersebut dilaku­kan," tukasnya. ***

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya