Berita

Ford Everest/Net

Otomotif

Ford Dituding Mainkan Pajak Mobil Mewah

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 10:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta un­tuk menelusuri dugaan per­mainan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang dilakukan Ford Mo­tor Indonesia (FMI) untuk produk Everest. Sebab, jika benar hal itu dilakukan Ford, negara sangat dirugikan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analy­sis (CITA) Yustinus Pras­towo mengatakan, pemerintah harus meminta penjelasan Ford terkait dugaan permainan pajak tersebut.

"Modus ini sangat mungkin dilakukan karena di sini ada manipulasi spesifikasi untuk menghindari PPnBM. Tapi perlu diteliti lebih lanjut," ujar Yustinus, kemarin.


Untuk diketahui, sebelumnya beredar kabar hengkang­nya Ford secara tergesa-gesa dari Indonesia diduga tak lepas dari persoalan PPnBM mobil Ford Everest. Salah satu modus dugaan Ford me­nyiasati pajak adalah dengan mengubah spesifikasi dan memodifikasi Ford Everest dari 7 seat menjadi 10 seat ke RMA Group Thailand.

Dengan perubahan spesi­fikasi itu, PPnBM yang harus dibayarkan Ford untuk mobil Everest lebih murah karena hanya 10 persen dari harga mobil. Namun, jika tetap menggunakan spesifikasi 7 seat PPnBM-nya mencapai 40 persen.

Kepala Sub Direktorat Ko­munikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Denny Surjantoro sebelumnya menegaskan bakal melanjutkan dan mengecek in­formasi tersebut.

"Kami coba telaah terlebih dahulu seperti apa, karena be­lum dapat info detilnya seperti apa," tegas Denny.

Yustinus menambahkan, modus perubahan spesifikasi umumnya dilakukan melalui manipulasi dokumen impor­tasi barang. Jika dugaan itu terbukti, Ford bisa dijerat se­cara hukum karena dianggap telah melakukan pidana perpa­jakan lantaran menyampaikan informasi yang tidak benar sehingga merugikan negara.

Communication Director PT Ford Motor Indonesia (FMI) Lea Kartika Indra me­negaskan, pihak Ford patuh terhadap peraturan dan kebi­jakan pemerintah Indonesia. Termasuk persyaratan masuk bea cukai dan kewajiban pa­jak impor produk kendaraan mereka.

"Kepatuhan ini didasarkan pada izin resmi dari pemerintah Indonesia untuk setiap pro­gram kendaraan kami sebelum impor dan penjualan domestik kendaraan tersebut dilaku­kan," tukasnya. ***

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya