Berita

Ford Everest/Net

Otomotif

Ford Dituding Mainkan Pajak Mobil Mewah

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 10:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta un­tuk menelusuri dugaan per­mainan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang dilakukan Ford Mo­tor Indonesia (FMI) untuk produk Everest. Sebab, jika benar hal itu dilakukan Ford, negara sangat dirugikan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analy­sis (CITA) Yustinus Pras­towo mengatakan, pemerintah harus meminta penjelasan Ford terkait dugaan permainan pajak tersebut.

"Modus ini sangat mungkin dilakukan karena di sini ada manipulasi spesifikasi untuk menghindari PPnBM. Tapi perlu diteliti lebih lanjut," ujar Yustinus, kemarin.


Untuk diketahui, sebelumnya beredar kabar hengkang­nya Ford secara tergesa-gesa dari Indonesia diduga tak lepas dari persoalan PPnBM mobil Ford Everest. Salah satu modus dugaan Ford me­nyiasati pajak adalah dengan mengubah spesifikasi dan memodifikasi Ford Everest dari 7 seat menjadi 10 seat ke RMA Group Thailand.

Dengan perubahan spesi­fikasi itu, PPnBM yang harus dibayarkan Ford untuk mobil Everest lebih murah karena hanya 10 persen dari harga mobil. Namun, jika tetap menggunakan spesifikasi 7 seat PPnBM-nya mencapai 40 persen.

Kepala Sub Direktorat Ko­munikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Denny Surjantoro sebelumnya menegaskan bakal melanjutkan dan mengecek in­formasi tersebut.

"Kami coba telaah terlebih dahulu seperti apa, karena be­lum dapat info detilnya seperti apa," tegas Denny.

Yustinus menambahkan, modus perubahan spesifikasi umumnya dilakukan melalui manipulasi dokumen impor­tasi barang. Jika dugaan itu terbukti, Ford bisa dijerat se­cara hukum karena dianggap telah melakukan pidana perpa­jakan lantaran menyampaikan informasi yang tidak benar sehingga merugikan negara.

Communication Director PT Ford Motor Indonesia (FMI) Lea Kartika Indra me­negaskan, pihak Ford patuh terhadap peraturan dan kebi­jakan pemerintah Indonesia. Termasuk persyaratan masuk bea cukai dan kewajiban pa­jak impor produk kendaraan mereka.

"Kepatuhan ini didasarkan pada izin resmi dari pemerintah Indonesia untuk setiap pro­gram kendaraan kami sebelum impor dan penjualan domestik kendaraan tersebut dilaku­kan," tukasnya. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya