Berita

Mardani

Politik

Mardani Ceritakan Kronologi Penunjukannya Sebagai Pendamping Sandiaga

RABU, 14 SEPTEMBER 2016 | 15:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Politikus PKS Mardani Ali Sera menjelaskan perihal penunjukannya sebagai bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi Sandiaga Uno dari Partai Gerindra.

Pada Selasa, 6 September lalu, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri dan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman bertemu Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan Sandiaga Uno.

Pada saat itu disepakati Sandiaga dan Mardani akan diusung bersama.


"Saya pribadi sebagai kader tidak ikut dalam proses itu," ujar Mardani dalam keterangan persnya, (Rabu 14/9) terkait penolakan anggota Koalisi Kekeluargaan terhadap penunjukannya sebagai cawagub.

Setelah selesai pertemuan tersebut, dirinya dipanggil untuk ikut bergabung.

"Kemudian ada kajian syuro yang mendalam di dewan pimpinan pusat, diajukanlah nama saya. Kalau saya sendiri ditanya, saya sama terkejutnya dengan kader. Tidak terpikir dalam pikiran dan tidak ada niatan untuk maju. Namun sebagai kader, insya Allah saya siap," tandasnya.

Dia menambahkan sampai saat ini dirinya intens berkomunikasi dengan Sandiaga. "Memang tugas kami menjaga kekompakan partai-partai lain," ungkapnya.

Mardani menyebut kader PKS siap bekerja memenangkan calon yang diusung dalam Pilgub DKI tahun depan. Seperti dalam gelaran Pemilu dan Pilkada lainnya, kader dan partai bergerak dengan anggaran dari kantong sendiri.

"Kalau di belakang saya sangat mudah karena ada Partai Keadilan Sejahtera, yang kalau membuat keputusan seperti sekarang ini, yang membuat keputusan yang membuat spanduk, sablon atau stiker sudah banyak. Tidak pernah sepeser pun keluar uang, semuanya kader. Sehingga kader PKS yang 11 kursi, elektabilitasnya firm, satu. Monggo saja," tandas Mardani.

Koalisi PKS dan Gerindra ini sudah bisa mengajukan pasangan calon. Karena ditambah kursi Gerindra, koalisi ini sudah memiliki 26 kursi di DPRD. Sementara syarat pengajuan calon minimal 22 kursi. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya