Berita

Rizal-Luhut/Net

Politik

Keputusan Luhut Lanjutkan Proyek Reklamasi Lemah Secara Logika Dan Etika

SENIN, 12 SEPTEMBER 2016 | 02:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kebijakan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang menganulir keputusan pendahulunya, Rizal Ramli, terkait reklamasi di teluk Jakarta perlu dicermati.

Sebab pencabutan kebijakan moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta, termasuk mencabut pembatalan reklamasi Pulau G, yang dilakukan Menko Luhut tak bisa hanya berdasarkan pendekatan kekuasaan semata.

Demikian disampaikan akademisi yang juga mantan Menristek, AS Hikam, Minggu, 11/9). [Baca: Anulir Putusan Rizal Ramli, Luhut Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta]

"Kalau kita menggunakan logika kekuasaan semata, maka dengan sangat mudah masalah reklamasi Pulau G itu berubah-ubah, tergantung dari siapa yang sedang berkuasa dan punya kewenangan mengambil keputusan. Tetapi jika kita menggunakan perspektif keadilan, persoalannya tidak sesederhana itu," ungkapnya.

Sebab, kekuasaan dan kewenangan dalam sebuah sistem demokrasi tidak bisa dilepaskan dari masalah keadilan sebagai landasan etik. Kekuasaan bisa saja menggunakan berbagai justifikasi, termasuk hukum.

"Tetapi secara substantif tidak akan bisa mengelak dari pertanggungjawaban etik: apakah ia dipergunakan untuk kemaslahatan umum ataukah hanya kepentingan sekelompok orang saja?" katanya menjelaskan.

Menurutnya, argumentasi Menko Luhut bahwa melanjutkan proyek reklamasi Pulau G adalah sesuatu yang konsisten karena telah dilakukan sejak zaman Orde Baru, sangat lemah secara substantif dan etik. Logika seperti itu menyiratkan bahwa reformasi yang dilakukan sebagai koreksi terhadap rezim Orba menjadi tak bermakna.

"Bukankah reformasi secara substantif merupakan sebuah perlawanan terhadap, dan karenanya tidak konsisten dengan, rezim Orba? Dalam kaitan dengan proses pembangunan, bukankah banyak ditemukan kongkalikong alias KKN antara pemilik modal dengan rezim Orba, sehingga perlu dikoreksi. Apakah LP lupa bahwa salah satu substansi reformasi adalah pemberantasan KKN tsb?" ungkap Menristek era Pemerintahan Gus Dur ini.

Selain itu, dia juga menyoroti argumentasi Luhut bahwa keputusan melanjutkan proyek reklamasi termasuk untuk Pulau G berdasarkan berbagai pertimbangan dari lembaga-lembaga yang dapat diandalkan, seperti BPPT, PLN, dan 'lembaga-lembaga lain" yang kompeten termasuk bidang lingkungan.

"Pertanyaan saya, apakah keputusan RR dibuat tanpa ada pertimbangan dari lembaga-lembaga yang berkompeten? Bukankah sebelum memutuskan agar reklamasi Pulau G itu dihentikan, pihak Menko Maritim di bawah RR juga telah melakukan kajian-kajian yang valid? Bukankah ada tim gabungan yang dibentuk dan di dalamnya termasuk Kementerian KKP dan KLH juga?" demikian AS Hikam. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Ziarah ke Makam Pahlawan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:36

Dinilai Mengolok-Olok Gambar Yesus, Ratu Entok Diadukan ke Polda Sumut

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:21

Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp 5,2 Triliun, Ini Respons Istana

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:09

Ini Alasan 116 WNI Lebanon Menolak Dievakuasi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:02

Inflasi Ikut Pengaruhi Kepuasan Masyarakat Atas Kinerja Jokowi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:31

Agustiar Sabran Banyak Dukungan Karena Tekad Tingkatkan Kesejahteraan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:27

Tak Tuntaskan Seleksi, Ombudsman RI Pantas Diduga Tersandera Kepentingan Politis

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:20

Perkuat Sinergitas, 4 Jenderal TNI Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:12

Judi Online Picu 10 Kasus Bunuh Diri dan Ribuan Percerian

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:11

Ketua MPR Diduduki Ahmad Muzani, Tanda Gerindra-PDIP Sejalan?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:05

Selengkapnya