Berita

Foto/Net

Kesehatan

Pemberangusan Bisnis Haram Obat Palsu Harus Dumulai Dari Hulu

SABTU, 10 SEPTEMBER 2016 | 13:56 WIB | LAPORAN:

. Peredaran obat palsu maupun yang sudah kadaluarsa bukanlah hal baru di negeri ini. Pasalnya, kasus yang membahayakan ini sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu.

"Peredaran obat palsu sudah lama sekali. YLKI pernah dapat pengaduan 10 tahun lalu. Masyarakat ada yang janggal terhadap obat yang dibelinya," ungkap Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi dalam diskusi 'Obat Palsu, Siapa Mau?' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9).

Bukan hanya itu, dia mengungkapkan bahwa tiap tahunnya keuntungan yang diperoleh dari bisnis haram itu bisa mencapai Rp 2 miliar per tahunnya.


"Sebab pasar yang diciptakan dalam peredaran obat palsu itu mencapai 250 juta jiwa," jelasnya.

Menurut Sularsi, peredaran obat palsu sangat merugikan masyarat selaku konsumen. Sebab masyarakat sukar membedakan antara obat palsu dengan obat asli.

Karenanya, menurut dia harus ada pengakuan produksi dari pemerintah terkait obat asli. "Kedua, regulasi memang belum cukup, memang harus ada revisi," ungkapnya.

Kemudian terkait pengawasan, lanjut Sularsi, pengawasan yang dilakukan pemerintah harus dimulai dari hulu. Sanksi hukum menurutnya tak boleh menjerat pelaku di tingkat hilir saja.

"Balaraja kan hulu. Aktor utama harus segera ditemukan dan ditindak. Kan kita pertaruhkan generasi bangsa dengan konsumsi racun. Kewenangan masih kurang," tukasnya. [rus]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya