Berita

Foto/Net

Kesehatan

Pemberangusan Bisnis Haram Obat Palsu Harus Dumulai Dari Hulu

SABTU, 10 SEPTEMBER 2016 | 13:56 WIB | LAPORAN:

. Peredaran obat palsu maupun yang sudah kadaluarsa bukanlah hal baru di negeri ini. Pasalnya, kasus yang membahayakan ini sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu.

"Peredaran obat palsu sudah lama sekali. YLKI pernah dapat pengaduan 10 tahun lalu. Masyarakat ada yang janggal terhadap obat yang dibelinya," ungkap Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi dalam diskusi 'Obat Palsu, Siapa Mau?' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9).

Bukan hanya itu, dia mengungkapkan bahwa tiap tahunnya keuntungan yang diperoleh dari bisnis haram itu bisa mencapai Rp 2 miliar per tahunnya.


"Sebab pasar yang diciptakan dalam peredaran obat palsu itu mencapai 250 juta jiwa," jelasnya.

Menurut Sularsi, peredaran obat palsu sangat merugikan masyarat selaku konsumen. Sebab masyarakat sukar membedakan antara obat palsu dengan obat asli.

Karenanya, menurut dia harus ada pengakuan produksi dari pemerintah terkait obat asli. "Kedua, regulasi memang belum cukup, memang harus ada revisi," ungkapnya.

Kemudian terkait pengawasan, lanjut Sularsi, pengawasan yang dilakukan pemerintah harus dimulai dari hulu. Sanksi hukum menurutnya tak boleh menjerat pelaku di tingkat hilir saja.

"Balaraja kan hulu. Aktor utama harus segera ditemukan dan ditindak. Kan kita pertaruhkan generasi bangsa dengan konsumsi racun. Kewenangan masih kurang," tukasnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya