Berita

Foto/Net

Kesehatan

Pemberangusan Bisnis Haram Obat Palsu Harus Dumulai Dari Hulu

SABTU, 10 SEPTEMBER 2016 | 13:56 WIB | LAPORAN:

. Peredaran obat palsu maupun yang sudah kadaluarsa bukanlah hal baru di negeri ini. Pasalnya, kasus yang membahayakan ini sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu.

"Peredaran obat palsu sudah lama sekali. YLKI pernah dapat pengaduan 10 tahun lalu. Masyarakat ada yang janggal terhadap obat yang dibelinya," ungkap Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi dalam diskusi 'Obat Palsu, Siapa Mau?' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9).

Bukan hanya itu, dia mengungkapkan bahwa tiap tahunnya keuntungan yang diperoleh dari bisnis haram itu bisa mencapai Rp 2 miliar per tahunnya.


"Sebab pasar yang diciptakan dalam peredaran obat palsu itu mencapai 250 juta jiwa," jelasnya.

Menurut Sularsi, peredaran obat palsu sangat merugikan masyarat selaku konsumen. Sebab masyarakat sukar membedakan antara obat palsu dengan obat asli.

Karenanya, menurut dia harus ada pengakuan produksi dari pemerintah terkait obat asli. "Kedua, regulasi memang belum cukup, memang harus ada revisi," ungkapnya.

Kemudian terkait pengawasan, lanjut Sularsi, pengawasan yang dilakukan pemerintah harus dimulai dari hulu. Sanksi hukum menurutnya tak boleh menjerat pelaku di tingkat hilir saja.

"Balaraja kan hulu. Aktor utama harus segera ditemukan dan ditindak. Kan kita pertaruhkan generasi bangsa dengan konsumsi racun. Kewenangan masih kurang," tukasnya. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya