Berita

Arcandra Tahar/Net

Politik

Demokrat: Arcandra Pengkhianat, Kok Tiba-tiba Ada Peneguhan

RABU, 07 SEPTEMBER 2016 | 17:50 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Rencana Kementerian Hukum dan HAM meneguhkan status WNI Arcandra Tahar menuai protes keras dari sejumlah anggota dewan. Salah satu kecaman datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman.

Seharusnya, kata dia, Arcandra tidak bisa dengan mudah mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia. Setidaknya, dibutuhkan waktu sekitar 5 tahun bagi Arcandra untuk kembali membuktikan kesetiaanya kepada Indonesia.

Apalagi, dimata Benny, Arcandra telah melakukan pengkhianatan terhadap Indonesia. Arcandra disebut telah mendapat keuntungan sejak berpindah kewarganegaraan Amerika Serikat (AS), begitu pula saat diangkat menjadi menteri ESDM.

"Kita kasih lagi pasalnya. Karena dia sudah jadi pengkhianat jangan hanya 1 bulan atau 1 tahun. Maka kita kasih 5 tahun untuk menguji kesetiannya. Jangan karena untung sebelah dia keluar wni, lalu untung di sini kembali lagi jadi WNI," ungkap Benny di KompleksParlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

"Kalau negara yang buat stateless masuk akal. Dia kan pengkhianat, yang sudah lama hidup di sini dipersulit. Ini jelas-jelas pengkhianat, kok tiba-tiba ada peneguhan."

Pengkhianatan yang dimaksud Benny adalah memberikan informasi sesat kepada Presiden Jokowi. Sehingga, lanjutnya, membuat presiden mengambil kebijakan yang salah.

"Konteks pengkhianatan adalah memberi informasi gelap ke Presiden. Itu pengkhianat. Kalau mau menjadi WN Asing silakan," tegasnya.

Selain berkhianat, Benny juga menyebut Arcandra membohongi presiden, karena memiliki paspor ganda saat dilantik sebagai menteri.

"Kita hanya ingin tahu, presiden tahu tidak soal ini? Karena saya yakin, tahu. Kalau ada yg mengatakan Arcandra ini, karena dia menipu presiden, kasih data-kata palsu. Atau presiden sengaja WNA jadi menteri?," tegasnya.

Oleh karena itu, politisi Demokrat ini akan mengajukan hak tanya kepada Presiden atas peneguhan terhadap status warga negara Arcandra apabila Kemenkumham tidak memberikan klarifikasi yang jelas.

"Perkenankan kami menanya hak tanya ke presiden, itu dijamin konstitusi. Kalau komisi enggak mau saya pribadi. Kalau menteri tidak jelas," ujarnya. [sam]

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya