Berita

Arcandra Tahar/Net

Politik

Demokrat: Arcandra Pengkhianat, Kok Tiba-tiba Ada Peneguhan

RABU, 07 SEPTEMBER 2016 | 17:50 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Rencana Kementerian Hukum dan HAM meneguhkan status WNI Arcandra Tahar menuai protes keras dari sejumlah anggota dewan. Salah satu kecaman datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman.

Seharusnya, kata dia, Arcandra tidak bisa dengan mudah mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia. Setidaknya, dibutuhkan waktu sekitar 5 tahun bagi Arcandra untuk kembali membuktikan kesetiaanya kepada Indonesia.

Apalagi, dimata Benny, Arcandra telah melakukan pengkhianatan terhadap Indonesia. Arcandra disebut telah mendapat keuntungan sejak berpindah kewarganegaraan Amerika Serikat (AS), begitu pula saat diangkat menjadi menteri ESDM.


"Kita kasih lagi pasalnya. Karena dia sudah jadi pengkhianat jangan hanya 1 bulan atau 1 tahun. Maka kita kasih 5 tahun untuk menguji kesetiannya. Jangan karena untung sebelah dia keluar wni, lalu untung di sini kembali lagi jadi WNI," ungkap Benny di KompleksParlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

"Kalau negara yang buat stateless masuk akal. Dia kan pengkhianat, yang sudah lama hidup di sini dipersulit. Ini jelas-jelas pengkhianat, kok tiba-tiba ada peneguhan."

Pengkhianatan yang dimaksud Benny adalah memberikan informasi sesat kepada Presiden Jokowi. Sehingga, lanjutnya, membuat presiden mengambil kebijakan yang salah.

"Konteks pengkhianatan adalah memberi informasi gelap ke Presiden. Itu pengkhianat. Kalau mau menjadi WN Asing silakan," tegasnya.

Selain berkhianat, Benny juga menyebut Arcandra membohongi presiden, karena memiliki paspor ganda saat dilantik sebagai menteri.

"Kita hanya ingin tahu, presiden tahu tidak soal ini? Karena saya yakin, tahu. Kalau ada yg mengatakan Arcandra ini, karena dia menipu presiden, kasih data-kata palsu. Atau presiden sengaja WNA jadi menteri?," tegasnya.

Oleh karena itu, politisi Demokrat ini akan mengajukan hak tanya kepada Presiden atas peneguhan terhadap status warga negara Arcandra apabila Kemenkumham tidak memberikan klarifikasi yang jelas.

"Perkenankan kami menanya hak tanya ke presiden, itu dijamin konstitusi. Kalau komisi enggak mau saya pribadi. Kalau menteri tidak jelas," ujarnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya