Berita

Arcandra-Jokowi/Net

Politik

Jokowi Sebaiknya Tak Lagi Angkat Arcandra Sebagai Menteri

RABU, 07 SEPTEMBER 2016 | 04:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo diingatkan sebaiknya tidak lagi mengangkat mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, sebagai pembantunya di Pemerintahan.

Pengamat politik senior AS Hikam menjelaskan pengangkatan Arcandra akan berimbas pada moral standing Presiden Jokowi sebagai pemimpin yang selama ini dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap keterbukaan, kejujuran, dan kesederhanaan.

Pasalnya, Arcandra sudah jelas pernah melanggar aturan terkait kewarganegaraan secara tidak jujur. "Reaksi yang deras menentang wacana pengangkatan ulang di ranah publik merupakan salah satu indikasinya," jelas Hikam (Rabu, 7/9). [Baca: Kalau Pilih Arcandra Lagi, Jokowi Gali Kubur Sendiri]


Dia tidak sepakat terhadap opini yang menyebutkan bahwa Jokowi sah-sah saja mengangkat kembali Arcandra mengingat hal itu merupakan hak prerogatif Presiden. Hikam menilai orang yang berpendapat demikian lupa atau pura-pura lupa bahwa hak prerogatif sama sekali tidak absolut alias tidak bisa dipakai semaunya.

"Mengangkat AT yang bukan WNI adalah pelanggaran UU. Dan ketika yang bersangkutan diberhentikan, artinya Pemerintah mengoreksi kesalahan tersebut," ucapnya.

"Ketika Pemerintah mau cepat-cepat memulihkan kewarganegraan AT dan kemudian bermaksud mengangkat kembali sebagai menteri, maka Pemerintah terkesan tidak menganggap serius masalah kewarganegaraan yang sejatinya merupakan komponen utama keberadaan negara itu," sambungnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya