Berita

Sarifuddin Sudding/net

Politik

CUTI PILKADA

Partai Pendukung Mulai Berseberangan Dengan Ahok

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 17:08 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikeras tidak ingin mengambil cuti kampanye Pilkada DKI 2017 mendatang. Ia berpendapat aturan cuti tersebut dapat menjadi celah bagi oknum tertentu untuk menyelewengkan Rancangan APBD 2017 yang bertepatan dengan waktu cuti tersebut.

Ahok sendiri pun telah mengajukan gugatan uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (3) soal keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye oleh petahana ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sayangnya, greget Ahok ini bertolak belakang dengan partai pendukung. Salah satunya Hanura yang menilai agar Ahok seharusnya mengambil cuti. Alasanya, agar Ahok dan calon petahana lain tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.


"Walaupun partai saya pendukung Ahok sebagai incumbent. Tapi saya setuju kalau petahana harus ambil cuti. Supaya betul-betul calon ini tidak menyalahgunakan fasilitas negara," ungkap Ketua DPP Partai Hanura, Sarifuddin Sudding saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Terlebih sudah ada aturan menetapkan bahwa seorang pejabat daerah selama 5 tahun menjabat tidak diperkenankan untuk menggunakan fasilitas negara untuk kebutuhan pribadi.

"Saya kira dalam proses demokrasi kita memang juga dibutuhkan para calon ini tidak menggunakan fasilitas negara tersebut," tandasnya.

Meski begitu, anggota Komisi III DPR ini mengatakan bahwa dirinya menghargai langkah Ahok untuk mengajukan uji materi UU cuti tersebut ke MK.

"Itu kan hak asasi orang, ketika dia punya legal standing saya kira sah-sah saja. Kita lihat pertimbangannya," lanjutnya.

Oleh karena itu, ia menyerahkan semua keputusan kepada MK untuk memutuskan Judicial Review (JR) mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Serahkan pada MK untuk memutuskan JR Ahok. MK yang bisa memberikan penilaian terhadap dasar-dasar yang diajukan Ahok," demikian Sudding. [ian]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya