Berita

Sarifuddin Sudding/net

Politik

CUTI PILKADA

Partai Pendukung Mulai Berseberangan Dengan Ahok

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 17:08 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikeras tidak ingin mengambil cuti kampanye Pilkada DKI 2017 mendatang. Ia berpendapat aturan cuti tersebut dapat menjadi celah bagi oknum tertentu untuk menyelewengkan Rancangan APBD 2017 yang bertepatan dengan waktu cuti tersebut.

Ahok sendiri pun telah mengajukan gugatan uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat (3) soal keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye oleh petahana ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sayangnya, greget Ahok ini bertolak belakang dengan partai pendukung. Salah satunya Hanura yang menilai agar Ahok seharusnya mengambil cuti. Alasanya, agar Ahok dan calon petahana lain tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.


"Walaupun partai saya pendukung Ahok sebagai incumbent. Tapi saya setuju kalau petahana harus ambil cuti. Supaya betul-betul calon ini tidak menyalahgunakan fasilitas negara," ungkap Ketua DPP Partai Hanura, Sarifuddin Sudding saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Terlebih sudah ada aturan menetapkan bahwa seorang pejabat daerah selama 5 tahun menjabat tidak diperkenankan untuk menggunakan fasilitas negara untuk kebutuhan pribadi.

"Saya kira dalam proses demokrasi kita memang juga dibutuhkan para calon ini tidak menggunakan fasilitas negara tersebut," tandasnya.

Meski begitu, anggota Komisi III DPR ini mengatakan bahwa dirinya menghargai langkah Ahok untuk mengajukan uji materi UU cuti tersebut ke MK.

"Itu kan hak asasi orang, ketika dia punya legal standing saya kira sah-sah saja. Kita lihat pertimbangannya," lanjutnya.

Oleh karena itu, ia menyerahkan semua keputusan kepada MK untuk memutuskan Judicial Review (JR) mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Serahkan pada MK untuk memutuskan JR Ahok. MK yang bisa memberikan penilaian terhadap dasar-dasar yang diajukan Ahok," demikian Sudding. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya