Berita

Foto/Net

Hukum

Polri Dan BPOM Bongkar Sindikat Peredaran Obat Ilegal Di Balaraja

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 13:16 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Mabes Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan hasil sindikat peredaran obat ilegal, di lima gudang produksi dan distribusi obat ilegal di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari penggerebekan di lima gudang tersebut ditemukan alat-alat produksi obat ilegal seperti mixer, mesin pencetak tablet, mesin penyalut (coating), mesin stripping, dan mesin filling. Selain itu juga ditemukan bahan baku obat, maupun produk jadi obat dan obat tradisional siap edar yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 30 miliar.

Wakil Bareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar menyatakan, ini bukan temuan kecil, dimana pihaknya berhasil menemukan lima gudang produksi dan distribusi obat ilegal di Komplek Pergudangan Surya Balaraja Blok E-18, F-36, H-16, H-24 dan I-19, Jalan Raya Serang, KM 28 Balaraja, Banten.


"Kita kumpulkan dari beragam temuan di seluruh Indonesia terutama Kalimantan," ujar Antam saat jumpa pers bersama BPOM di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9).

Penggerebekan pada 2 September 2016 lalu ini merupakan hasil dari pengembangan adanya penyalahgunaan obat Carnophen yang hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Lalu pada 2014, BPOM berhasil mengungkap penyalur bahan baku Carnophen ilegal di Jakarta.

Sedangkan di 2015, Bareskrim Polri berhasil menangkap salah satu pelaku terbesar produksi dan distribusi obat Carnophen di wilayah Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito menambahkan, untuk barang bukti kira-kira ada sekitar 42 juta obat ilegal berbagai jenis.

"Yang apabila disalahgunakan bakal membuat halusinasi dan memberi efek berani yang negatif dan kriminal," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya