Berita

Foto: RMOL

Hukum

Korlantas Rilis Aplikasi Informasi Mudik Berbasis Online

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 08:17 WIB | LAPORAN:

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi tentang informasi arus mudik berbasis online guna memudahkan masyarakat terkait kepadatan kendaraan dan lonjakan penumpang.

"Aplikasi tersebut sudah bisa digunakan hari (Senin) ini," kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto melalui keterangan tertulis, Selasa (6/9).

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan beberapa pejabat utama Mabes Polri termasuk pejabat Korlantas turut hadir pada acara peresmian aplikasi "Mudik Online Aman dan Nyaman" (MOAN) tersebut.


Agung menuturkan, pengendara dapat mengunduh aplikasi MOAN itu melalui fasilitas "Playstore" pada telepon selular berbasis "Android" dan "IOS".

Pihaknya berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait kondisi arus lalu lintas melalui aplikasi berbasis online tersebut.

"Masyarakat dapat memasukkan data informasi terkait jadwal keberangkatan mudik, perkiraan rute yang akan dilalui dan jenis kendaraan yang digunakan," tutur polisi jenderal bintang dua itu.

Berdasarkan informasi dari pengendara itu, pengelola National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri akan menyampaikan kepada petugas di lapangan.

Selanjutnya, petugas di lapangan dapat mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas melalui rekayasa arus lalu lintas karena jumlah kendaraan yang melintasi jalur itu sudah dapat diprediksikan.

Korlantas juga berencana membuat aplikasi penunjuk jalan maupun pemberi informasi kondisi arus lalu lintas seperti "Waze".

"Aplikasi itu bisa memperkirakan kondisi arus lalu lintas 10 kilometer ke depan," jelas Agung.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya