Berita

Antre masuk bus transjakarta/Net

Nusantara

Pengelolaan Transjakarta Tak Profesional, Gugatan Konsumen Dikabulkan BPSK

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 04:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembatasan mobil pribadi berdasarkan nomor pelat ganjil/genap di beberapa ruas jalan sudah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 30 Agustus 2016 lalu.

Namun, efektifitas kebijakan tersebut mengurangi kemacetan dan membuat masyarakat menggunakan transportasi umum, seperti Transjakarta masih diragukan. Apalagi, pengelolaan Transjakarta tidak profesional. Tidak adanya jaminan keamanan, kenyamanan dan ketepatan waktu kepada para konsumen.

"Transjakarta perlu segera melakukan pembenahan pengelolaan dengan profesional dan perbaikan pelayanannya agar masyarakat bisa mahfum dengan upaya Pemrov DKI membatasi penggunaan kendaraan pribadi untuk mengatasi kemacetan," tegas Pengacara Publik PBHI Jakarta, Nasrul S. Dongoran, S.H., Rizky Sianipar, S.H. dalam keterangan persnya (Senin, 5/9).

Nasrul dan Rizky menyatakan demikian berdasarkan pengalaman mereka mengadovokasi konsumen Transjakarta Agus Evendi.

Agus Evendi merupakan salah satu konsumen yang merasakan ketidakamanan serta ketidakkenyamanan serta pula sering mengalami keterlambatan waktu tiba di halte-halte, serta berdesak-desakan saat menggunakan Transjakarta.

Karena itu, dia bersama Pengacara Publik PBHI Jakarta menggugat permasalahan tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jakarta.Surat gugatan dilayangkan kepada PT. Trans Jakarta pada 28 Juli 2015 dengan Nomor Formulir Pengaduan No. 063/REG/BPSK-DKI/VII/2015.

Namun sayangnya persidangan begitu lama dan memakan waktu yang panjang. Karena baru diputus pada 12 Mei 2016. Putusan Arbitrase BPSK No. 012/A/BPSK-DKI/V/2016 menghasilkan memutus mengabulkan sebagian permohonan gugatan konsumen.

Dari hasil sidang di Arbitrase BPSK pihak Trans Jakarta mengakui bahwa keamanan, kenyamanan, keterlambatan waktu busway tiba di halte dan penumpang yang berdesak-desakan dikarenakan kurangnya jumlah armada busway dan banyaknya masyarakat yang menggunakan transportasi busway. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Ziarah ke Makam Pahlawan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:36

Dinilai Mengolok-Olok Gambar Yesus, Ratu Entok Diadukan ke Polda Sumut

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:21

Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp 5,2 Triliun, Ini Respons Istana

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:09

Ini Alasan 116 WNI Lebanon Menolak Dievakuasi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:02

Inflasi Ikut Pengaruhi Kepuasan Masyarakat Atas Kinerja Jokowi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:31

Agustiar Sabran Banyak Dukungan Karena Tekad Tingkatkan Kesejahteraan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:27

Tak Tuntaskan Seleksi, Ombudsman RI Pantas Diduga Tersandera Kepentingan Politis

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:20

Perkuat Sinergitas, 4 Jenderal TNI Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:12

Judi Online Picu 10 Kasus Bunuh Diri dan Ribuan Percerian

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:11

Ketua MPR Diduduki Ahmad Muzani, Tanda Gerindra-PDIP Sejalan?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:05

Selengkapnya