Berita

Antre masuk bus transjakarta/Net

Nusantara

Pengelolaan Transjakarta Tak Profesional, Gugatan Konsumen Dikabulkan BPSK

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 04:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembatasan mobil pribadi berdasarkan nomor pelat ganjil/genap di beberapa ruas jalan sudah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 30 Agustus 2016 lalu.

Namun, efektifitas kebijakan tersebut mengurangi kemacetan dan membuat masyarakat menggunakan transportasi umum, seperti Transjakarta masih diragukan. Apalagi, pengelolaan Transjakarta tidak profesional. Tidak adanya jaminan keamanan, kenyamanan dan ketepatan waktu kepada para konsumen.

"Transjakarta perlu segera melakukan pembenahan pengelolaan dengan profesional dan perbaikan pelayanannya agar masyarakat bisa mahfum dengan upaya Pemrov DKI membatasi penggunaan kendaraan pribadi untuk mengatasi kemacetan," tegas Pengacara Publik PBHI Jakarta, Nasrul S. Dongoran, S.H., Rizky Sianipar, S.H. dalam keterangan persnya (Senin, 5/9).


Nasrul dan Rizky menyatakan demikian berdasarkan pengalaman mereka mengadovokasi konsumen Transjakarta Agus Evendi.

Agus Evendi merupakan salah satu konsumen yang merasakan ketidakamanan serta ketidakkenyamanan serta pula sering mengalami keterlambatan waktu tiba di halte-halte, serta berdesak-desakan saat menggunakan Transjakarta.

Karena itu, dia bersama Pengacara Publik PBHI Jakarta menggugat permasalahan tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jakarta.Surat gugatan dilayangkan kepada PT. Trans Jakarta pada 28 Juli 2015 dengan Nomor Formulir Pengaduan No. 063/REG/BPSK-DKI/VII/2015.

Namun sayangnya persidangan begitu lama dan memakan waktu yang panjang. Karena baru diputus pada 12 Mei 2016. Putusan Arbitrase BPSK No. 012/A/BPSK-DKI/V/2016 menghasilkan memutus mengabulkan sebagian permohonan gugatan konsumen.

Dari hasil sidang di Arbitrase BPSK pihak Trans Jakarta mengakui bahwa keamanan, kenyamanan, keterlambatan waktu busway tiba di halte dan penumpang yang berdesak-desakan dikarenakan kurangnya jumlah armada busway dan banyaknya masyarakat yang menggunakan transportasi busway. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya