Berita

Antre masuk bus transjakarta/Net

Nusantara

Pengelolaan Transjakarta Tak Profesional, Gugatan Konsumen Dikabulkan BPSK

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 04:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembatasan mobil pribadi berdasarkan nomor pelat ganjil/genap di beberapa ruas jalan sudah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 30 Agustus 2016 lalu.

Namun, efektifitas kebijakan tersebut mengurangi kemacetan dan membuat masyarakat menggunakan transportasi umum, seperti Transjakarta masih diragukan. Apalagi, pengelolaan Transjakarta tidak profesional. Tidak adanya jaminan keamanan, kenyamanan dan ketepatan waktu kepada para konsumen.

"Transjakarta perlu segera melakukan pembenahan pengelolaan dengan profesional dan perbaikan pelayanannya agar masyarakat bisa mahfum dengan upaya Pemrov DKI membatasi penggunaan kendaraan pribadi untuk mengatasi kemacetan," tegas Pengacara Publik PBHI Jakarta, Nasrul S. Dongoran, S.H., Rizky Sianipar, S.H. dalam keterangan persnya (Senin, 5/9).


Nasrul dan Rizky menyatakan demikian berdasarkan pengalaman mereka mengadovokasi konsumen Transjakarta Agus Evendi.

Agus Evendi merupakan salah satu konsumen yang merasakan ketidakamanan serta ketidakkenyamanan serta pula sering mengalami keterlambatan waktu tiba di halte-halte, serta berdesak-desakan saat menggunakan Transjakarta.

Karena itu, dia bersama Pengacara Publik PBHI Jakarta menggugat permasalahan tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jakarta.Surat gugatan dilayangkan kepada PT. Trans Jakarta pada 28 Juli 2015 dengan Nomor Formulir Pengaduan No. 063/REG/BPSK-DKI/VII/2015.

Namun sayangnya persidangan begitu lama dan memakan waktu yang panjang. Karena baru diputus pada 12 Mei 2016. Putusan Arbitrase BPSK No. 012/A/BPSK-DKI/V/2016 menghasilkan memutus mengabulkan sebagian permohonan gugatan konsumen.

Dari hasil sidang di Arbitrase BPSK pihak Trans Jakarta mengakui bahwa keamanan, kenyamanan, keterlambatan waktu busway tiba di halte dan penumpang yang berdesak-desakan dikarenakan kurangnya jumlah armada busway dan banyaknya masyarakat yang menggunakan transportasi busway. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya