Berita

Wagub Sulteng bersama sejumlah senator

Politik

Wagub Sulteng Dukung Penuh Penguatan Kewenangan DPD RI

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 01:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto menegaskan komitmennya mendukung penguatan kewenangan DPD RI. Bahkan dia mengklaim rakyat Sulteng juga punya aspirasi yang sama, DPD harus dikuatkan.

Sebab, DPD adalah representase perwakilan dari daerah sehingga jika kewenangannya tidak diperkuat akan susah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat di daerah yang diwakilinya.

Apalagi, penguatan DPD RI merupakan tuntutan zaman dan keinginan dari masyarakat di daerah. Oleh karena itu, sudah saatnya  penguatan DPD dilakukan melalui Amandemen UUD 45.


"Sekali lagi ini aspirasi kami dari warga Sulawesi Tengah. Bagaimana mereka bisa penuh perjuangkan aspirasi daerah kalau kewenangannya terbatas? (Karena itu) Kami siap mendukung penuh," kata Sudarto ketika melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPD RI yang tergabung dalam Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 di Palu, Senin (5/9).

Hadir Anggota DPD RI dari Sulteng Nurmawati D. Bantilan, Muh. Asri Anas (Anggota DPD RI dari Sulbar), H. Ahmad Kanedi (Anggota DPD RI dari Bengkulu), Hana Hasanah Fadel Muhammad (DPD RI dari Gorontalo), Robiatul Adawiyah (Anggota DPD RI dari NTB), Eni Sumarni (Anggota DPD RI dari Jawa Barat).

Sudarto yang pernah menjadi anggota DPD RI dan tahu betul batasan kewenangan sebagai anggota DPD RI. akanya, saat dia jadi anggota DPD pada periode 2009-2014, juga memperjuangkan hal yang sama. Namun, menemukan kendala.

"Kalau sekarang itu dilanjutkan diperjuangkan kami setuju dan kepala daerah seluruh Indonesia saya pikir akan membantu perjuangkan penguatan DPD," kata dia.

Dukungan terhadap penguatan DPD RI sebelumnya juga diutarakan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) saat ditemui sejumlah anggota DPD RI yang bergabung Gernas Amandemen ke-5 UUD 1945  di Baruga Sangiaseri Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Makassar, Sabtu malam (27/8) lalu. Syahrul setuju penguatan DPD RI dan penambahan utusan golongan di DPD RI.

Sejumlah pakar dan pengamat hukum tata negara juga menyampaikan dukungan serupa kepada DPD RI. Diantaranya Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie yang berpendapat sekarang momentum yang tepat penguatan DPD RI.

Gernas Penguatan DPD RI akan terus melakukan road show pertemuan dengan para kepala daerah seluruh Indonesia, Ormas, organisasi kemahasiswaan, tokoh masyarakat, pimpinan parpol, para pakar dan pemerhati kenegaraan, dan unsur masyarakat lainnya lainnya untuk berdialog mengenai penguatan DPD RI. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya