Berita

Net

Hukum

KPK Didesak Usut Mafia Perizinan Lahan Di Kendal

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 19:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak bertindak cepat mengusut dugaan adanya mafia perizinan pengembangan Kawasan Industri Kendal (KIK) di Jawa Tengah.

Gerakan Pemuda Islam (GPI) menilai PT. KIK yang berdiri tahun 2012 dengan direktur Budianto Liman dan belum berstatus go public sudah mendapatkan izin prinsip penguasaan tanah 1000 hektar dan tahap kedua seluas 1200 hektar. Izin itu dikeluarkan tahun 2012 atas rekomendasi Bupati Kendal Widya Kandi Susanti dengan Nomor 300/1074/2012, dan izin prinsip pengembangan kawasan industri Kendal Nomor 1884/1/BPMPT/1/2013.

Tanah seluas 1000 hektar dan dengan penambahan 1200 hektar merupakan milik petani dan beberapa perusahaan selain PT. KIK. Namun, dengan dalih untuk kesejahteraan masyarakat, di atas lahan tersebut akan disulap menjadi kawasan industri besar di Kabupaten Kendal.


"Pertanyaannya masyarakat yang mana yang disejahterakan. Proses izin prinsip yang tidak tersosialisaikan kepada masyarakat serta unsur pemerintah di level desa dan kecamatan menimbulkan pertanyaan besar bahwa PT. KIK dan dengan tangan besi bupati Kendal membuat izin prinsip tersebut, sehingga rakyat menolak keberadaan kawasan industri ini," ujar Koordinator GPI Muhammad Sifrans Souwakil di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Senin, 5/9).

Dia menjelaskan, PT. KIK membeli tanah dari para petani dengan harga rendah. Setelah itu dijual kembali kepada PT. Jababeka yang kemudian diambil alih PT. Sumbawang Coorpotare Ltd, yang dimiliki pengusaha dari Singapura dan Australia. Sederet persoalan izin prinsip PT.KIK berimbas dengan mematikan mata pencaharian petani Kendal.

"Ini merupakan libido keserakahan untuk menguasai proyek-proyek yang menguntungkan bupati dan kroninya," beber Sifrans.

Menurutnya, rekomendasi izin pinsip tersebut banyak melanggar undang-undang dan Perda Kabupaten Kendal. Dari PT. KIK dengan bupati Kendal banyak proyek yang mengakibatkan terjadinya praktik korupsi dan merugikan keuangan negara. Dengan mengeluarkan izin kepada PT. KIK diduga bupati Kendal dan kroninya mendapatkan keuntungan pribadi yang sangat besar.

Untuk itu, GPI meminta kepada KPK segera menangkap dan memeriksa dirut PT. KIK sebagai kaki tangan pengembang perusahaan PT. Jababeka, Bupati Kendal Widya Kandi Susanti yang telah merekomendasikan izin pengelolaan lahan. Juga pengusaha M. Suwandi dan kaki tangannya yang telah merugikan masyarakat dan menipu para kontraktor dalam proses jual beli lahan dan proyek pengurugan.

"Kami meminta agar mega proyek Kawasan Industri Kendal (KIK) dihentikan karena telah merugikan masyarakat," tegas Sifrans. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya