Berita

Net

Hukum

KPK Didesak Usut Mafia Perizinan Lahan Di Kendal

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 19:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak bertindak cepat mengusut dugaan adanya mafia perizinan pengembangan Kawasan Industri Kendal (KIK) di Jawa Tengah.

Gerakan Pemuda Islam (GPI) menilai PT. KIK yang berdiri tahun 2012 dengan direktur Budianto Liman dan belum berstatus go public sudah mendapatkan izin prinsip penguasaan tanah 1000 hektar dan tahap kedua seluas 1200 hektar. Izin itu dikeluarkan tahun 2012 atas rekomendasi Bupati Kendal Widya Kandi Susanti dengan Nomor 300/1074/2012, dan izin prinsip pengembangan kawasan industri Kendal Nomor 1884/1/BPMPT/1/2013.

Tanah seluas 1000 hektar dan dengan penambahan 1200 hektar merupakan milik petani dan beberapa perusahaan selain PT. KIK. Namun, dengan dalih untuk kesejahteraan masyarakat, di atas lahan tersebut akan disulap menjadi kawasan industri besar di Kabupaten Kendal.


"Pertanyaannya masyarakat yang mana yang disejahterakan. Proses izin prinsip yang tidak tersosialisaikan kepada masyarakat serta unsur pemerintah di level desa dan kecamatan menimbulkan pertanyaan besar bahwa PT. KIK dan dengan tangan besi bupati Kendal membuat izin prinsip tersebut, sehingga rakyat menolak keberadaan kawasan industri ini," ujar Koordinator GPI Muhammad Sifrans Souwakil di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Senin, 5/9).

Dia menjelaskan, PT. KIK membeli tanah dari para petani dengan harga rendah. Setelah itu dijual kembali kepada PT. Jababeka yang kemudian diambil alih PT. Sumbawang Coorpotare Ltd, yang dimiliki pengusaha dari Singapura dan Australia. Sederet persoalan izin prinsip PT.KIK berimbas dengan mematikan mata pencaharian petani Kendal.

"Ini merupakan libido keserakahan untuk menguasai proyek-proyek yang menguntungkan bupati dan kroninya," beber Sifrans.

Menurutnya, rekomendasi izin pinsip tersebut banyak melanggar undang-undang dan Perda Kabupaten Kendal. Dari PT. KIK dengan bupati Kendal banyak proyek yang mengakibatkan terjadinya praktik korupsi dan merugikan keuangan negara. Dengan mengeluarkan izin kepada PT. KIK diduga bupati Kendal dan kroninya mendapatkan keuntungan pribadi yang sangat besar.

Untuk itu, GPI meminta kepada KPK segera menangkap dan memeriksa dirut PT. KIK sebagai kaki tangan pengembang perusahaan PT. Jababeka, Bupati Kendal Widya Kandi Susanti yang telah merekomendasikan izin pengelolaan lahan. Juga pengusaha M. Suwandi dan kaki tangannya yang telah merugikan masyarakat dan menipu para kontraktor dalam proses jual beli lahan dan proyek pengurugan.

"Kami meminta agar mega proyek Kawasan Industri Kendal (KIK) dihentikan karena telah merugikan masyarakat," tegas Sifrans. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya