Berita

yan anton/net

Hukum

Golkar Minta Bupati Banyuasin Jalani Proses Hukum

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 15:16 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yan Anton Ferdian sebagai tersangka korupsi. Partai Golkar, tempat bernaung Yan, meminta Bupati Banyuasin yang juga ketua beringin Banyuasin itu untuk kooperatif dalam menjalani penyidikan.

"Yang pertama kita akan anjurkan kepada semua kader untuk menaati proses hukum yang sedang berjalan," kata Koordinator bidang Pembangunan Daerah DPP Partai Golkar Zainudin Amali kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Dia enggan mengomentari lebih dalam soal penangkapan Yan oleh KPK sehari sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.


"Saya juga belum tahu ceritanya seperti apa, kemudian yang bersangkutan dituduhkan karena apa. Jadi saya hanya bicara secara umum saja, patuhi di proses yang sedang dijalani," tandasnya.

Apakah akan memberikan bantuan hukum, Zainuddin mengatakan bukan urusan DPP.

"Kita lihat secara umum seperti apa biasanya kabupaten ya diserahkan kepada provinsi," demikian Zainuddin.

KPK sudah menetapkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menjadi tersangka karena diduga menerima suap dengan modus ijon dari proyek anggaran Dinas Pendidikan.

Suap diterima Yan dari para pemenang proyek di Disdik pada 2017. Sebelumnya, Yan Anton Ferdian bersama empat orang lainnya diciduk KPK pada Minggu (4/9) sore di Banyuasin usai melakukan pengajian keberangkatan haji. Yan Anton Ferdian dan kawan-kawan telah tiba di KPK dini hari tadi dan langsung diperiksa.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya