Berita

yan anton/net

Hukum

Golkar Minta Bupati Banyuasin Jalani Proses Hukum

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 15:16 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yan Anton Ferdian sebagai tersangka korupsi. Partai Golkar, tempat bernaung Yan, meminta Bupati Banyuasin yang juga ketua beringin Banyuasin itu untuk kooperatif dalam menjalani penyidikan.

"Yang pertama kita akan anjurkan kepada semua kader untuk menaati proses hukum yang sedang berjalan," kata Koordinator bidang Pembangunan Daerah DPP Partai Golkar Zainudin Amali kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Dia enggan mengomentari lebih dalam soal penangkapan Yan oleh KPK sehari sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.


"Saya juga belum tahu ceritanya seperti apa, kemudian yang bersangkutan dituduhkan karena apa. Jadi saya hanya bicara secara umum saja, patuhi di proses yang sedang dijalani," tandasnya.

Apakah akan memberikan bantuan hukum, Zainuddin mengatakan bukan urusan DPP.

"Kita lihat secara umum seperti apa biasanya kabupaten ya diserahkan kepada provinsi," demikian Zainuddin.

KPK sudah menetapkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menjadi tersangka karena diduga menerima suap dengan modus ijon dari proyek anggaran Dinas Pendidikan.

Suap diterima Yan dari para pemenang proyek di Disdik pada 2017. Sebelumnya, Yan Anton Ferdian bersama empat orang lainnya diciduk KPK pada Minggu (4/9) sore di Banyuasin usai melakukan pengajian keberangkatan haji. Yan Anton Ferdian dan kawan-kawan telah tiba di KPK dini hari tadi dan langsung diperiksa.[dem]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya