Berita

Politik

Empat Perubahan Mendasar Untuk Menguatkan Peran DPD RI

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 02:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Penguatan ini penting demi kokohnya kehidupan kebangsaan Indonesia dalam konteks Bhineka Tunggal Ika di masa mendatang.

"Meski sebagai partai politik, PSI akan menjadi partai politik pertama yang akan mengusulkan dan mengawal penguatan lembaga DPD RI," jelas Ketua Umum PSI, Grace Natalie, dalam keterangannya Minggu malam.

Dia menegaskan Indonesia bukan hanya representasi kepentingan politik yang diwakili oleh keberadaan Fraksi-fraksi di DPR-RI.  Indonesia bahkan jauh lebih dalam dan mengakar adalah representasi dari wilayah teritorial yang secara adminitratif terbagi kedalam 34 Provinsi dan kini tercermin dari keberadaan DPD-RI.


"Secara singkat bisa dikatakan, jika partai politik adalah representasi dari ideologi dan kepentingan politik warganegara, maka DPD-RI harusnya merupakan representasi dari warna-warni identitas nasional yang membentuk ke-Indonesiaan," ungkapnya.

Karena keberadaan lembaga DPD-RI jika ditarik mundur justru adalah pondasi utama yang tercermin dari semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski proses pembentukan negara bangsa tersebut telah dimulai jauh sebelumnya, namun pernyataan persatuan nasional dan jahitan pertama identitas nasional terjadi di 28 Oktober.

"Pada saat itu yang bersumpah adalah perwakilan Jong Java, Jong Sumatera, Jong Celebes dan lain-lain. Meski mereka berlatarbelakang ideologi berbeda, namun memiliki mimpi yang sama tentang sebuah bangsa baru bernama Indonesia," tegasnya.

Karena itu menurutnya, ada empat perubahan mendasar yang harus dilakukan untuk mendukung peran dan fungsi DPD RI agar mampu menjalankan perannya. Pertama, memberikan kewenangan kepada DPD untuk menjadi mitrastrategis (penyusunan, peresetujuan, pengawasan) Presiden dalam menyusun RAPBN.

"Terutama peran aktif dalam Musrembang dari tingkat Desa sampai menjadi RAPJM dan RAPJP. Hal ini untuk memastikan agar anggaran nasional sudah merupakan representasi semua kelompok dan teritori di Indonesia. Tidak hanya menjadireprresentasi kepentingan politik," paparnya.

Kedua, memberikan kewenangan kontrol dan intervensi terhadap Peraturan dan Kebijakan Daerah yang tidak sesuai dengan identitas dan nilai kebangsaan Indonesia. Ketiga, setiap tahun menerbitkan sebuah dokumen "Laporan Kebangsaan Indonesia" yang menjadi rujukan semua lembaga pemerintah dan nonpemerintah.

"Dokumen ini wajib menyertakan data-data kuantitatif mengenai indikator-indikator arah pembangunan nasional, capaian kepentingan nasional, ancaman nasional dan rumusan strategi nasional. Laporan ini akan menjadi rujukan penting bagi Presiden dan DPR-RI serta bahkan kalangan usaha untuk menyusun program kerja tahunan. Dokumen terkait harus diterbitkan setiap akhir tahun," tandasnya.

Sedangkan keempat, katanya melanjutkan, keanggotaan DPD-RI harus juga memikirkan representasi kaum rentan, yang tidak akan mungkin melalui proses pemilihan: perwakilan adat, perwakilan aliran kepercayaan, perwakilan kaum difabel, perwakilan pensiunan PNS/TNI/POLRI. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Warga Antusias Saksikan Serah Terima Pengawalan Istana Merdeka oleh Paspampres

Minggu, 15 Februari 2026 | 18:05

Festival Bandeng Rawa Belong Dongkrak Omzet Pedagang

Minggu, 15 Februari 2026 | 17:22

Imlek Berdekatan dengan Ramadan Membawa Keberkahan

Minggu, 15 Februari 2026 | 17:03

Makan Bergizi Gratis: Konsumsi atau Investasi Bangsa?

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:44

Kanada Minta Iran Ganti Pemimpin Atau Sanksi Ditambah

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:09

Ini Alasan Lembaga Survei Dukung Wacana Pilkada Tak Langsung

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:52

Jokowi Sedang Cari Muka Lewat UU KPK

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:50

NATO Buka Data Kerugian Gila-gilaan Rusia di Perang Ukraina

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:22

Libur Panjang Imlek, Simak 3 Kunci Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:43

Selain UU KPK, MAKI Desak Prabowo Sahkan UU Perampasan Aset

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:40

Selengkapnya