Berita

Politik

Empat Perubahan Mendasar Untuk Menguatkan Peran DPD RI

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 02:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Penguatan ini penting demi kokohnya kehidupan kebangsaan Indonesia dalam konteks Bhineka Tunggal Ika di masa mendatang.

"Meski sebagai partai politik, PSI akan menjadi partai politik pertama yang akan mengusulkan dan mengawal penguatan lembaga DPD RI," jelas Ketua Umum PSI, Grace Natalie, dalam keterangannya Minggu malam.

Dia menegaskan Indonesia bukan hanya representasi kepentingan politik yang diwakili oleh keberadaan Fraksi-fraksi di DPR-RI.  Indonesia bahkan jauh lebih dalam dan mengakar adalah representasi dari wilayah teritorial yang secara adminitratif terbagi kedalam 34 Provinsi dan kini tercermin dari keberadaan DPD-RI.


"Secara singkat bisa dikatakan, jika partai politik adalah representasi dari ideologi dan kepentingan politik warganegara, maka DPD-RI harusnya merupakan representasi dari warna-warni identitas nasional yang membentuk ke-Indonesiaan," ungkapnya.

Karena keberadaan lembaga DPD-RI jika ditarik mundur justru adalah pondasi utama yang tercermin dari semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski proses pembentukan negara bangsa tersebut telah dimulai jauh sebelumnya, namun pernyataan persatuan nasional dan jahitan pertama identitas nasional terjadi di 28 Oktober.

"Pada saat itu yang bersumpah adalah perwakilan Jong Java, Jong Sumatera, Jong Celebes dan lain-lain. Meski mereka berlatarbelakang ideologi berbeda, namun memiliki mimpi yang sama tentang sebuah bangsa baru bernama Indonesia," tegasnya.

Karena itu menurutnya, ada empat perubahan mendasar yang harus dilakukan untuk mendukung peran dan fungsi DPD RI agar mampu menjalankan perannya. Pertama, memberikan kewenangan kepada DPD untuk menjadi mitrastrategis (penyusunan, peresetujuan, pengawasan) Presiden dalam menyusun RAPBN.

"Terutama peran aktif dalam Musrembang dari tingkat Desa sampai menjadi RAPJM dan RAPJP. Hal ini untuk memastikan agar anggaran nasional sudah merupakan representasi semua kelompok dan teritori di Indonesia. Tidak hanya menjadireprresentasi kepentingan politik," paparnya.

Kedua, memberikan kewenangan kontrol dan intervensi terhadap Peraturan dan Kebijakan Daerah yang tidak sesuai dengan identitas dan nilai kebangsaan Indonesia. Ketiga, setiap tahun menerbitkan sebuah dokumen "Laporan Kebangsaan Indonesia" yang menjadi rujukan semua lembaga pemerintah dan nonpemerintah.

"Dokumen ini wajib menyertakan data-data kuantitatif mengenai indikator-indikator arah pembangunan nasional, capaian kepentingan nasional, ancaman nasional dan rumusan strategi nasional. Laporan ini akan menjadi rujukan penting bagi Presiden dan DPR-RI serta bahkan kalangan usaha untuk menyusun program kerja tahunan. Dokumen terkait harus diterbitkan setiap akhir tahun," tandasnya.

Sedangkan keempat, katanya melanjutkan, keanggotaan DPD-RI harus juga memikirkan representasi kaum rentan, yang tidak akan mungkin melalui proses pemilihan: perwakilan adat, perwakilan aliran kepercayaan, perwakilan kaum difabel, perwakilan pensiunan PNS/TNI/POLRI. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya